Sebuah permata zaman yang menyimpan napas sejarah panjang dan keyakinan spiritual yang kaya terletak di Desa Mekarahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Itulah Kampung Mahmud. Kampung ini bukan sekadar hunian bagi 320 kepala keluarga saja, melainkan juga sebagai benteng spiritual yang dibungkus dalam kekayaan nilai-nilai tradisi. Kampung yang dikenal dengan tanah karamah Eyang Dalem Abdul Manaf ini pernah menjadi pelindung dan ruang aman dari ancaman penjajah Belanda. Tetapi kini, Kampung Mahmud dihadapkan tantangan yang bukan lagi dari penjajah Belanda, melainkan dari rayuan modernitas. Lantas, sejauh mana Kampung Mahmud mampu bertahan menghadapi rayuan modernitas tanpa kehilangan jati dirinya?
Idiq selaku Ketua RW 04, menjelaskan bahwa Kampung Mahmud menyimpan spiritualitas yang dalam. “Awalnya, Eyang Abdul Manaf mendapat firasat bahwa negerinya akan dijajah. Beliau berdoa di Gubah Mahmud dekat Masjidil Haram, kemudian mendapatkan ilham, yaitu carilah rawa. Beliau pulang ke kampung halamannya dengan membawa segenggam tanah karomah dari Mekah, lalu menguburnya di rawa tepian Citarum. Rawa yang diratakan itu akhirnya menjadi kampung yang aman dari jajahan, dan dinamai ‘Mahmud’ untuk mengenang tempat beliau bermunajat”.
Kampung Mahmud pada mulanya merupakan kawasan rawa yang secara bertahap berkembang menjadi pemukiman penduduk. Setelah rawa tersebut diratakan, kondisi tanahnya belum sepenuhnya stabil sebagaimana tanah pada umumnya. Situasi ini melatarbelakangi lahirnya sejumlah larangan adat yang hingga kini dikenal oleh masyarakat setempat. Larangan tersebut antara lain tidak diperbolehkannya penggunaan jendela berkaca, pemukulan gong, serta pemeliharaan angsa. Ketiga larangan ini bukan sekadar kepercayaan, melainkan strategi persembunyian masyarakat pada masa lalu agar tidak mudah terdeteksi oleh penjajah. Selain itu, masyarakat juga dilarang membangun bangunan bertembok dan menggali sumur sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi tanah yang masih labil.
Eyang Abdul Manaf sebagai tokoh pemuka Islam di Kampung Mahmud, mewariskan pesan kepada keturunannya dan masyarakat untuk tetap menjaga ketaatan kepada Allah swt. Ketaatan tersebut kemudian melahirkan tradisi-tradisi keislaman yang kuat, sebagai bentuk menjaga hubungan baik dengan Tuhan dan masyarakat. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan peringatan Nisfu Sya’ban, Isra Mi’raj, hingga Rebo Wekasan yang dibalut dengan tradisi sedekah ketupat.
Bagi kalangan remaja, dibiasakan pula tradisi keagamaan lokal, seperti mutih, puasa matang puluh, hingga puasa mati geni. Tetapi sayangnya, puasa matang puluh dan puasa mati geni tidak banyak dilakukan oleh kalangan remaja zaman sekarang. Meskipun begitu, mutih tetap diupayakan sebagai laku spiritual yang dapat mematrikan nilai-nilai luhur keislaman dalam sanubari generasi muda.
Perihal tradisi rumah kayu, proses penebangan kayu sebagai bahan utama pembuatan rumah di Kampung Mahmud, dilakukan dengan perhitungan hari dan jam baik, yaitu menghindari hari Jumat dan harus mengikuti waktu yang dianggap tos turun cai tuak (sekitar pukul 09.00 – 10.00). Selain itu, dilakukan juga upacara adat pembangunan rumah yang diawali dengan tawasul. Tawasul ini dilakukan untuk meminta berkah kepada leluhur agar senantiasa mendapat keselamatan, baik dalam proses membangun rumah hingga rumah itu ditempati. Tawasul ini dilakukan di atas sebidang tanah yang akan dibangun rumah dengan meletakan batu pertama. Selepas tawasul, dilanjutkan dengan makan tumpeng bersama.
Ketika proses pembangunan sedang berlangsung, maka diadakan upacara kedua, yaitu pada saat naekeun suhunan (pembuatan kerangka atap rumah). Dalam upacara kedua ini, calon penghuni rumah menyediakan tumpeng dan bendera merah putih, serta menyembelih ayam. Nantinya, bendera merah putih akan dipasang di tengah atap rumah. Sementara darah ayam akan dioleskan ke seluruh tiang penyangga atap rumah. Setelah pembangunan rumah selesai, maka diadakan upacara salametan yang dipimpin oleh sesepuh adat. Upacara ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ritual-ritual tersebut dipercaya dapat membuat rumah kayu di Kampung Mahmud semakin kokoh karena setiap kayu menyimpan kekuatan magis yang kuat.
Seiring waktu, tradisi Kampung Mahmud perlahan mulai mengalami keretakan. Titik balik keretakan itu bermula pada tahun 1995. Pada masa lalu, masyarakat Kampung Mahmud melakukan pernikahan antar kerabat sebagai bentuk penjagaan terhadap tradisi. Namun di era modern ini, banyak dari masyarakatnya yang menikah dengan orang dari wilayah luar Kampung Mahmud. Sebab itulah, banyak dari tradisi-tradisi unik Kampung Mahmud mulai bergeser, karena masuknya penghuni baru dari luar wilayah yang secara tidak langsung membawa nilai-nilai sosial dan budaya yang berbeda.
Konflik yang paling kasat mata terlihat pada bentuk bangunan. Secara adat, masyarakat Kampung Mahmud diwajibkan membangun rumah panggung dari kayu dan bilik sebagai bentuk tradisi adat dari simbol kesederhanaan. Namun realitas Kampung Mahmud saat ini justru menunjukkan ada tiga jenis hunian, yaitu rumah tradisional khas Kmapung Mahmud (bahan kayu dan bilik), rumah semi-modern (bahan kayu dan tembok), dan rumah modern (bahan tembok).
Keragaman jenis hunian tersebut berawal dari konflik antara suami dan istri. Misalnya, suami sebagai masyarakat lokal Mahmud ingin mempertahankan rumah kayu, sedangkan istri yang berasal dari luar Mahmud menginginkan rumah bergaya modern berbahan tembok. Dari tarik menarik tersebut, lahirlah kompromi berupa rumah semi-modern yang memadukan unsur kayu dan tembok.
Bagi sebagian masyarakat lokal Mahmud, perubahan ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran adat yang tidak lepas dari konsekuensi. Kepercayaan terhadap dampak spiritual terhadap pelanggaran adat tersebut masih mengakar kuat. Meskipun tidak tertulis dalam aturan resmi, sanksinya justru hadir secara langsung kepada pelanggar. Idiq menuturkan bahwa sejumlah warga yang melanggar aturan adat kerap mengeluhkan berbagai dampak, mulai dari kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis hingga anggota keluarga yang sering mengalami sakit tanpa sebab yang jelas.
“Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa mempertahankan rumah tradisional adat Kampung Mahmud di era modern bukan lagi perkara mudah”, tutur Idiq. Tradisi membangun rumah kayu kian menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan bahan hingga keterbatasan waktu.
Idiq dengan nada pasrah menuturkan bahwa, “Keterbatasan bahan menjadi persoalan utama, terutama karena kualitas kayu saat ini berbeda jauh dibandingkan dengan kualitas kayu pada masa lalu. Rumah kayu zaman dahulu bisa tahan selama 50 hingga 100 tahun, sedangkan rumah kayu zaman sekarang paling lama tahan sekitar 10 tahun. Belum lagi, harga kayu saat ini semakin mahal. Berbeda dengan bata yang lebih murah dan mudah didapat”. Dalam hal ini, selain menurunnya kualitas kayu, faktor biaya dan kepraktisan turut menjadi pertimbangan utama masyarakat. Sedangkan perihal keterbatasan waktu, masyarakat Kampung Mahmud pada masa lalu meredam kayu selama satu tahun sebelum digunakan sebagai bahan bangunan. Hal ini dilakukan agar kayu menjadi kuat dan tahan lama.
Kampung Mahmud masih mempertahankan tradisi kesenian yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun, salah satunya adalah seni terbang yang dikenal melalui grup Al-Madar. Kesenian ini memiliki irama khas yang disebut “Lagam Buhun”, bernuansa syahdu dan berdurasi panjang, yang secara tradisional diyakini hanya dapat dikuasai oleh mereka yang telah menjalani laku puasa sebagai bagian dari disiplin spiritual. Selain seni terbang, Kampung Mahmud juga mewarisi tradisi pencak silat khas Mahmud dengan gerakan unik bernama “golek”, yakni putaran ruas tubuh yang digunakan untuk menghindari serangan. Kedua kesenian tersebut tidak sekadar menjadi hiburan, melainkan berfungsi sebagai tradisi yang merekatkan nilai spiritual, identitas, dan kesinambungan budaya masyarakat Kampung Mahmud.
Kendati demikian, di setiap sudut Kampung Mahmud, masih terpateri doa, sejarah perjuangan, dan warisan spiritual yang tak ternilai. Upacara-upacara adat, seperti Nujuh Bulanan, Ngubur Bali (mengubur ari-ari), salametan bumi, hingga upacara kelahiran dan kematian masih dilakukan dengan khidmat. Meskipun godaan untuk praktis begitu kuat. Di tengah semua itu, para sesepuh dan sebagian warga seperti Idiq terus berupaya menjadi penjaga gawang yang tak kenal lelah.
Upaya mempertahankan warisan memang seringkali penuh pengorbanan. Tetapi selama api spiritual dan sejarah itu masih menyala, meski hanya sebesar bara di tengah dinginnya perubahan, Kampung Mahmud akan tetap menjadi saksi bisu tentang sebuah wilayah yang dibangun dari segenggam tanah karomah dan keyakinan yang tak tergoyahkan. Hal ini merupakan sebuah formula agar warisan tak hanya menjadi kenangan, tetapi tetap menjadi kehidupan yang bermakna.
