Bandung, 16 Juni 2025
Oleh Aidah Hayatun Nufus

Di pesisir utara Jakarta, tepatnya di Kampung Marunda, Kecamatan Cilincing, berdiri sebuah rumah panggung kayu tua. Dikelilingi pelabuhan dan padatnya pemukiman, rumah ini terlihat kontras namun memikat. Dikenal sebagai Rumah Si Pitung, ia bukan hanya bangunan tua tetapi cagar budaya yang menyimpan jejak tokoh legendaris dari tanah Betawi. Bangunan ini memiliki tinggi hampir dua meter dari permukaan tanah, dengan tangga bernama balak suji sebagai jalan masuk. Tangga ini dalam tradisi Betawi dipercaya menolak bala. Dari luar, terlihat jendela-jendela besar dan dinding kayu jati yang masih kokoh, meski telah berusia lebih dari seabad.
Si Pitung dikenal sebagai sosok pendekar Betawi yang hidup di akhir abad ke-19. Dalam berbagai versi cerita, ia digambarkan sebagai pencuri dermawan yang mencuri dari orang kaya atau pejabat kolonial, dan membagikan hasilnya kepada rakyat miskin. “Rumah ini awalnya milik Haji Sapiudin, seorang saudagar Bugis kaya yang tinggal di Marunda. Catatan lama menyebut rumah ini pernah disatroni Si Pitung dan kelompoknya dalam aksi perampokan bersenjata. Walau bukan rumah tinggal Si Pitung, bangunan ini diyakini memiliki keterkaitan erat dengan kisahnya baik sebagai lokasi persembunyian maupun titik perlawanan terhadap ketidakadilan zaman kolonial” Ujar Mas Tama (31) sebagai Pemandu di Rumah Si Pitung.
Rumah Si Pitung terdiri dari delapan ruang utama: serambi depan, ruang tamu, dua kamar tidur, ruang makan, dapur, pendaringan, dan serambi belakang. Semua ruangan terhubung dalam struktur membujur dari depan ke belakang. Yang menarik, setiap bagian rumah mengandung nilai simbolis. Ornamen flora seperti bunga melati, cempaka, dan mawar dipahat di pintu dan langkan, melambangkan kesucian, keanggunan, dan kebesaran. Ada pula ornamen fauna seperti burung merak yang bermakna kemegahan, dan rusa yang mencerminkan kepekaan sosial. Bahan bangunan utamanya adalah kayu jati dan umpak semen, dengan gaya arsitektur perpaduan Betawi pesisir dan Bugis. Bahkan, bentuk atap rumah dan ornamen gigi balangnya menyerupai rumah tradisional masyarakat Sulawesi Selatan.
Sebelum dijadikan museum, rumah ini berfungsi sebagai tempat pengajian dan latihan silat bagi warga Marunda. Seiring waktu, rumah ini diwariskan secara turun-temurun hingga akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1972 dan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Revitalisasi besar dilakukan tahun 2009 dan berlanjut pada 2022 untuk mengembalikan bentuk aslinya. Kini, rumah ini tidak hanya menjadi situs wisata sejarah, tapi juga panggung pertunjukan budaya seperti lenong, pencak silat, dan edukasi sejarah bagi pelajar.
Sayangnya, lingkungan sekitar Rumah Si Pitung terus tergerus. Kawasan yang dulu tenang kini dikepung proyek pelabuhan, pemukiman padat, dan industrialisasi pesisir. Jarak antar rumah sudah rapat, dan pemandangan pantai yang dahulu terlihat dari belakang rumah, kini tertutup. Meski begitu, kehadiran Rumah Si Pitung masih menjadi oasis budaya di tengah modernisasi. Rumah ini mengingatkan masyarakat bahwa Jakarta tak melulu tentang gedung pencakar langit, tapi juga tentang akar sejarah yang harus dijaga.
Rumah Si Pitung bukan sekadar rumah tua. Ia adalah penanda zaman, tempat di mana legenda dan sejarah bersilangan. Di balik dinding kayunya, terdapat kisah tentang keberanian, ketidakadilan, dan perlawanan. Nilai-nilai itu tetap relevan, bahkan hingga hari ini. Dengan tetap berdirinya rumah ini, masyarakat diajak tidak hanya mengingat masa lalu, tapi juga belajar darinya. Rumah ini bukan hanya milik Marunda, ia milik kita semua sebagai warisan yang tak boleh dilupakan.
