Kesenjangan pendidikan di Indonesia hingga saat ini masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Berbagai pemberitaan dan laporan lapangan sering menunjukkan bahwa masih banyak sekolah di daerah terpencil yang kekurangan fasilitas, akses teknologi, dan tenaga pengajar. Kondisi ini memperlihatkan adanya perbedaan yang cukup tajam jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah di wilayah perkotaan. Tidak sedikit sekolah di kota yang sudah memiliki sarana pembelajaran modern, sementara di daerah lain masih berjuang dengan keterbatasan dasar. Oleh karena itu, saya tidak setuju jika kondisi pendidikan saat ini dianggap sudah merata atau cukup baik, karena realitanya masih banyak ketimpangan yang terjadi.
Berdasarkan penelitian dalam jurnal (Maharani, et.al., 2025), kesenjangan pendidikan antara wilayah kota dan desa merupakan masalah struktural yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut meliputi perbedaan fasilitas, kualitas guru, kondisi ekonomi masyarakat, serta akses terhadap teknologi. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan bukan sekadar masalah kecil atau sementara, melainkan sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan itu sendiri. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat terus berulang dan semakin memperlebar jurang perbedaan antarwilayah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.
Selain itu, penelitian lain dalam (Nisa, et.al., 2025) menegaskan bahwa wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih menghadapi berbagai keterbatasan. Keterbatasan tersebut meliputi infrastruktur sekolah yang kurang memadai, konektivitas internet yang lemah, serta distribusi guru yang tidak merata. Dalam beberapa kasus, bahkan terdapat sekolah yang kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran tertentu. Kondisi ini tentu sangat menghambat proses belajar mengajar dan berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima siswa. Oleh karena itu, hal ini membuktikan bahwa upaya pemerataan pendidikan belum berjalan secara efektif dan masih membutuhkan perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak.
Kemudian, studi literatur terbaru juga menyebutkan bahwa kesenjangan pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi, kualitas tenaga pendidik, serta perkembangan teknologi yang tidak merata (Sucipto, et.al., 2025). Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan memperkuat terjadinya ketimpangan pendidikan. Siswa yang berada di daerah terpencil seringkali tidak hanya tertinggal dari segi fasilitas, tetapi juga dari segi akses informasi dan peluang pengembangan diri. Hal ini menyebabkan mereka memiliki keterbatasan dalam bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, kesenjangan pendidikan bukan hanya berdampak pada saat ini, tetapi juga pada masa depan generasi tersebut.
Bahkan, penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama kesenjangan pendidikan (Anisha, 2024). Siswa dari keluarga berpenghasilan rendah cenderung memiliki keterbatasan dalam mengakses fasilitas pendidikan yang memadai, seperti buku, perangkat teknologi, maupun bimbingan belajar tambahan. Selain itu, kondisi ekonomi juga dapat memengaruhi motivasi dan keberlanjutan pendidikan anak, bahkan tidak jarang menyebabkan putus sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan pendidikan sangat berkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, upaya mengatasi ketimpangan pendidikan juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat secara umum.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam dunia pendidikan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ketimpangan pendidikan akan menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang tidak merata, sehingga memperbesar kesenjangan kesejahteraan antarindividu maupun antarwilayah. Selain itu, hal ini juga dapat menghambat pembangunan nasional secara keseluruhan. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan taraf hidup dan menciptakan kesempatan yang lebih baik bagi semua orang. Oleh karena itu, ketimpangan ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.
Sebagai bentuk sikap kontra, saya menilai bahwa kebijakan yang ada saat ini belum cukup efektif untuk mengatasi masalah ini. Meskipun berbagai program telah diluncurkan, implementasinya di lapangan masih belum maksimal. Penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan pendidikan masih terjadi karena pelaksanaan kebijakan yang belum optimal, terutama dalam hal pemerataan infrastruktur, distribusi guru, dan akses teknologi (Vilanti et al., 2025). Selain itu, kurangnya pengawasan dan evaluasi juga menjadi salah satu kendala dalam keberhasilan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih tegas, terarah, dan berkelanjutan agar kebijakan yang ada dapat memberikan dampak nyata.
Pada akhirnya, kesenjangan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai masalah yang biasa atau wajar terjadi. Data dari berbagai jurnal ilmiah menunjukkan bahwa masalah ini masih nyata, kompleks, dan membutuhkan penanganan yang serius. Jika tidak segera diatasi, maka akan semakin banyak generasi muda yang kehilangan kesempatan untuk berkembang secara optimal. Hal ini tentu akan berdampak pada masa depan bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk mendorong terciptanya pendidikan yang benar-benar adil, merata, dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Anisha, Dea. “Memahami dampak faktor sosial ekonomi terhadap pemerataan pendidikan dan keberhasilan siswa.” EDUCARE: Jurnal Pendidikan Dan Kesehatan 1.2 (2024): 57-62. https://doi.org/10.70437/jedu.v1i2.5
Maharani, Devita, et al. “FENOMENA KESENJANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA ANTARA: KOTA DAN DESA.” Jurnal Lentera Edukasi 3.4 (2025): 214-222. https://doi.org/10.70305/jle.v3i4.172
Nisa, Nurul, Yan Dirk Wabiser, and Lusia N. Amsad. “Tantangan Pemerataan Pendidikan Di Wilayah 3T Indonesia.” Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar 11.01 (2026): 450-456. https://doi.org/10.23969/jp.v11i01.38730
Sucipto, Adi, Nailariza Umami, and Maria Agatha Sri Widyanti Hastuti. “KESENJANGAN PENDIDIKAN ANTARA WILAYAH PERKOTAAN DAN PEDESAAN DI INDONESIA: KAJIAN LITERATUR REVIEW TERHADAP FAKTOR, DAMPAK, DAN UPAYA PENANGANAN.” Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar 11.01 (2026): 92-103. https://doi.org/10.23969/jp.v11i01.43905
Vilanti, Friska Aqilah, et al. “Implementasi Kebijakan Pemerataan Pendidikan dalam Mengatasi Ketimpangan Akses di Daerah Terpencil.” Education Library 3.1 (2026).
