Ketika Magang Tak Lagi Soal Belajar

Program magang pada awalnya dimaksudkan sebagai jembatan antara dunia pendidikan tinggi dengan dunia kerja. Dalam konteks sistem pendidikan Indonesia, magang tidak sekadar bentuk pengalaman lapangan, melainkan wahana bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di ruang kuliah dengan praktik nyata di lapangan kerja. Melalui kegiatan magang, mahasiswa diharapkan mampu memahami dinamika dunia profesional, membangun jejaring, dan meningkatkan kesiapan mental serta keterampilan teknis sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja.

Namun, realitas di lapangan sering kali jauh dari harapan. Banyak mahasiswa mengeluhkan pengalaman magang yang tidak memberikan nilai edukatif apa pun, bahkan terasa seperti bentuk eksploitasi terselubung. Alih-alih dibimbing, mereka justru dijadikan tenaga tambahan yang bekerja layaknya karyawan tetap, tanpa kompensasi yang layak, tanpa kejelasan bimbingan, dan tanpa penghargaan terhadap prosesnya belajar selama ini. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah magang masih berfungsi sebagai bagian dari proses pendidikan, atau telah bergeser menjadi sarana bagi perusahaan memanfaatkan tenaga kerja murah?

Secara ideal, program magang dirancang untuk menjadi laboratorium sosial bagi mahasiswa. Di sinilah mereka belajar memahami etika kerja, komunikasi profesional, dan penerapan keilmuan secara langsung. Dalam kerangka Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM), misalnya, pemerintah menekankan pentingnya pengalaman magang sebagai bagian dari kurikulum yang dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS). Harapannya, kegiatan ini memberi pengalaman otentik yang menyiapkan mahasiswa untuk beradaptasi di dunia kerja yang kompetitif.

Namun idealisme itu kerap tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Banyak mahasiswa mendapati bahwa kegiatan magang lebih menyerupai kerja rutin dibanding proses belajar. Berdasarkan laporan Kompas.id pada April 2024, lebih dari 45% mahasiswa peserta magang mengaku tidak mendapatkan uang saku maupun pembimbing kerja yang aktif. Bahkan, sebagian besar merasa tidak dilibatkan dalam proyek yang sesuai bidang studinya. Sementara itu, laporan Project Multatuli berjudul “Saya Hanya Anak Magang” mengungkapkan kisah mahasiswa yang bekerja penuh waktu tanpa bimbingan, dengan beban kerja berat, bahkan terkadang menjadi pengganti pegawai tetap yang cuti.

Kondisi ini memperlihatkan adanya disfungsi dalam pelaksanaan magang. Esensi belajar menjadi kabur ketika perusahaan tidak lagi memandang mahasiswa sebagai peserta didik, melainkan sebagai pekerja tambahan. Magang, yang seharusnya menjadi proses pembentukan karakter dan profesionalisme, akhirnya berubah menjadi rutinitas monoton tanpa arah pendidikan yang jelas.

Eksploitasi Terselubung

Fenomena “magang sebagai kerja gratis” tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi persoalan global. Pada 2024, misalnya, media South China Morning Post memberitakan lebih dari 1.000 mahasiswa Indonesia menjadi korban skema magang palsu di Jerman. Mereka diiming-imingi kesempatan belajar, tetapi kenyataannya harus bekerja di sektor industri dengan upah rendah, tanpa pendampingan akademik sama sekali. Kasus ini menjadi alarm keras bahwa sistem magang yang tidak diawasi dengan baik berpotensi membuka ruang bagi eksploitasi transnasional terhadap mahasiswa.

Dalam konteks domestik, masalah serupa juga muncul dalam berbagai bentuk. Banyak perusahaan kecil hingga start-up merekrut mahasiswa magang dengan janji “pengalaman kerja berharga”, namun tugas yang diberikan jauh dari substansi pembelajaran. Tidak jarang mahasiswa diminta mengerjakan pekerjaan administratif, mengelola media sosial, bahkan menjadi tenaga penjualan tanpa pelatihan maupun arahan. Pengalaman semacam ini membuat magang kehilangan dimensi pedagogisnya.

Ironisnya, sebagian besar mahasiswa memilih untuk diam. Ada rasa takut menolak atau mengeluh karena khawatir akan mendapatkan penilaian buruk dari perusahaan atau dosen pembimbing. Padahal, prinsip dasar magang dalam pendidikan tinggi adalah kolaborasi dan supervisi. Mahasiswa tidak semestinya diperlakukan sebagai karyawan, melainkan sebagai peserta didik yang sedang berlatih. Jika prinsip ini diabaikan, maka magang justru menjadi bentuk baru dari praktik kerja tidak berkeadilan.

Ketimpangan Akses dan Dampaknya

Masalah lain yang muncul dari praktik magang adalah kesenjangan akses antar mahasiswa. Mereka yang berasal dari universitas besar atau memiliki jaringan kuat biasanya lebih mudah mendapatkan tempat magang yang berkualitas dan relevan dengan bidang studinya. Sementara itu, mahasiswa dari daerah atau kampus kecil sering kali tersisih dari kesempatan tersebut. Akibatnya, mereka harus puas dengan posisi magang yang tidak relevan, minim pembimbing, atau bahkan tidak memberi pengalaman berarti.

Riset yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang efektivitas program MBKM menunjukkan bahwa mahasiswa yang mendapatkan bimbingan baik selama magang rata-rata hanya membutuhkan 7,64 bulan untuk memperoleh pekerjaan pertama. Menariknya, sekitar 33 persen di antaranya berasal dari keluarga ekonomi rendah. Data ini menunjukkan bahwa ketika magang dijalankan dengan benar dan adil, dampaknya sangat signifikan terhadap kesiapan kerja mahasiswa dan mobilitas sosial mereka.

Sayangnya, hasil tersebut masih menjadi pengecualian, bukan kebiasaan umum. Kesenjangan kualitas magang masih mencolok antara mahasiswa dari kampus ternama dan mereka yang berasal dari perguruan tinggi kecil. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya inklusif. Padahal, hak belajar yang bermakna seharusnya dapat diakses oleh semua mahasiswa tanpa memandang asal institusi, lokasi geografis, atau status ekonomi keluarga.

Selain itu, ketika magang tidak dilaksanakan dengan bimbingan yang memadai, mahasiswa berisiko kehilangan motivasi akademik. Mereka merasa proses kuliah tidak relevan dengan dunia kerja karena pengalaman magang yang seharusnya memberi inspirasi justru menjadi pengalaman buruk. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan terhadap dunia pendidikan tinggi itu sendiri.

Di tengah situasi tersebut, beberapa langkah positif mulai dilakukan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan. Salah satunya adalah peluncuran program Magang Berdampak 2025 oleh Kemendikbudristek. Program ini menekankan pentingnya kualitas pengalaman magang dengan memastikan setiap mahasiswa mendapat bimbingan profesional, evaluasi capaian pembelajaran, serta kompensasi layak. Mahasiswa yang mengikuti program ini bahkan dijanjikan uang saku sebesar Rp2,8 juta per bulan dan peluang konversi hingga 20 SKS. Tujuan utamanya adalah membentuk lulusan yang siap kerja dengan rata-rata gaji pascalulus mencapai Rp5,5 juta per bulan.

Kementerian juga menerbitkan Buku Capaian Pembelajaran Magang yang menegaskan bahwa magang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori dengan praktik. Melalui bimbingan dosen dan mentor industri, mahasiswa diarahkan agar pengalaman magangnya menjadi proyek pembelajaran yang bermakna. Namun, kebijakan baik ini tentu tidak akan berarti tanpa pengawasan yang ketat. Diperlukan mekanisme evaluasi yang transparan dan akuntabel agar perusahaan tidak menyalahgunakan status mahasiswa sebagai tenaga kerja murah.

Selain pemerintah, kampus juga memiliki tanggung jawab besar. Setiap perguruan tinggi perlu memastikan bahwa mitra magangnya memiliki struktur pembimbingan yang jelas dan deskripsi tugas yang relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa. Evaluasi magang sebaiknya tidak hanya berdasarkan laporan akhir, tetapi juga pada proses bimbingan, refleksi pengalaman, dan kontribusi nyata mahasiswa dalam proyek.

Dari sisi perusahaan, dibutuhkan perubahan paradigma. Dunia industri harus mulai melihat mahasiswa magang sebagai calon profesional yang sedang belajar, bukan sebagai “pekerja gratis”. Menyediakan mentor aktif, memberi umpan balik konstruktif, dan memberikan kompensasi wajar bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi jangka panjang terhadap sumber daya manusia masa depan.

Pada akhirnya, makna magang harus dikembalikan ke hakikatnya sebagai bagian dari proses pendidikan yang bermartabat. Magang bukanlah alat eksploitatif yang memanfaatkan mahasiswa atas nama pengalaman, melainkan ruang kolaboratif untuk tumbuh dan belajar. Ketika perusahaan, kampus, dan pemerintah bekerja sama dalam kerangka etis dan berkeadilan, magang dapat menjadi sarana strategis untuk membentuk generasi profesional yang adaptif, kritis, dan berintegritas.

Program magang seharusnya mengajarkan tanggung jawab dan kerja keras, bukan menormalisasi kerja tanpa upah. Ia harus memperluas wawasan, bukan mempersempit harapan. Jika semua pihak berkomitmen menegakkan nilai-nilai tersebut, maka magang akan kembali menjadi apa yang seharusnya: proses pembelajaran bermakna yang menumbuhkan kompetensi dan kemanusiaan sekaligus. Dengan demikian, mahasiswa bukan lagi sekadar “anak magang”, tetapi peserta didik yang sedang menjalani fase penting menuju kedewasaan profesional.

Scroll to Top