
Subang – tersembunyi di antara rapatnya pepohonan jati di Desa Nanggerang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terdapat sebuat situs kuno yang menyimpan kisah panjang peradaban, spiritualitas dan legenda perempuan tangguh dari masa Kerajaan Sunda Pajajaran. Situs ini dikenal dengan nama Situs Nyi Subang Larang, sebuah lokasi yang tak hanya menjadi pusat perhatian arkeologi tetapi juga menjadi tujuan ziarah dan wisata religi masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya.
Awal Penemuan: Dari Muara Jati Menuju Situs Sejarah
Awal penemuan Situs Nyi Subang Larang bermula pada akhir dekade 1970-an. Sekitar tahun 1979 hingga 1981 seorang tokoh masyarakat bernama Abah Roheman yang saat itu sering melalukan tirakat dan semedi di kawasan hutan jati Teluk Agung, menemukan struktur tanah yang tidak biasa. Dilokasi yang kemudian disebut Astana Panjang, Abah Roheman dan warga sekitar menemukan sebuah gundukan tanah memanjang dengan panjang sekitar 20 meter serta sebaran batu-batu yang diyakini memiliki fungsi ritual pada masa lalu. Tak hanya itu, para warga juga menemukan jejak-jejak arkeologis seperti pecahan gerabah, sisa arang dan benda-benda lain yang memperkuat dugaan bahwa area ini pernah menjadi pusat aktivitas manusia di masa lampau.
Temuan Arkeologis: Bukti Kehidupan Ribuan Tahun Silam
Daya tarik utama dari Situs Nyi Subang Larang bukan hanya kisah legendanya tetapi juga nilai arkeologis yang luar biasa. Dalam eksplorasi dan ekskavasi lanjutan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Subang bersama Balai Arkeologi Bandung pada tahun 2013 sampai 2019, ditemukan beberapa penemuan penting :
- Kerangka manusia utuh yang diduga berasal dari masa prasejarah, sekitar 45 tahun sebelum Masehi (SM).
- Fragmen artefak berupa manik-manik dari logam, pecahan tembikar, alat-alat batu, taring babi, dan moluska laut.
- Analisis radiokarbon (Carbon Dating) terhadap sisa arang dan material organik di sekitar situs memperkuat bahwa area ini telah dihuni manusia sejak ribuan tahun lalu.
Temuan ini membuktikan bahwa kawasan ini pernah menjadi permukiman kuno yang hidup berdampingan dengan alam. Kemungkinan besar masyarakat saat itu mengandalkan hasil hutan, perburuan, dan sumber air dari sumur tua yang hingga kini masih ada.
Situs ini semakin menarik perhatian karena erat kaitannya dengan sosok legendaris Nyi Subang Larang, tokoh perempuan penting dalam sejarah Sunda. Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari dan sejumlah naskah babad lainnya, Nyi Subang Larang adalah putri dari Ki Gedeng Tapa penguasa pelabuhan terkenal di Cirebon pada abad ke-15. Dalam perjalanan hidupnya Nyi Subang Larang dikenal sebagai istri kedua dari PrabuSiliwangi raja besar dari Kerajaan Sunda Pajajaran. Yang membuatnya istimewa Nyi Subang Larang adalah seorang muslimah yang telah memeluk Islam jauh sebelum penyebaran Islam meluas di tanah Sunda. Ia bahkan dikenal sebagai pendiri pesantren pertama di Jawa Barat, yaitu Pesantren Amparan Jati yang berlokasi tak jauh dari Situs ini. Kisah Nyi Subang Larang menggambarkan keteguhan iman, kekuatan perempuan Sunda dalam berdakwah, serta konflik batin di dalam istana Pajajaran yang saat itu masih menganut ajaran Hindu-Budha.
Hingga hari ini, Situs Nyi Subang Larang tidak hanya menjadi objek penelitian sejarah dan arkeologi, tetapi juga tujuan wisata religi dan ziarah. Banyak peziarah datang dari berbagai daerah untuk tawassul, berdoa, atau sekadar mencari ketenangan batin. Di area situs, terdapat fasilitas sederhana seperti mushola, tempat wudhu, dan toilet umum. Jalan setapak menuju situs pun kini sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah desa, meski pengunjung tetap disarankan untuk membawa bekal sendiri dan mengenakan alas kaki yang nyaman karena harus melewati kawasan hutan jati. Setiap tahun, terutama saat bulan-bulan tertentu seperti Maulid Nabi atau bulan Suro, jumlah pengunjung meningkat drastis. Mereka datang untuk berziarah di sekitar makam Astana Panjang, yang dipercaya sebagai maqom Nyi Subang Larang.
Sejak tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Subang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Situs Nyi Subang Larang sebagai Cagar Budaya. Status ini memberikan perlindungan hukum terhadap situs dari kerusakan maupun perambahan lahan. Namun demikian, tantangan besar masih membayangi. Mulai dari minimnya anggaran untuk pelestarian, kurangnya edukasi bagi warga sekitar tentang pentingnya konservasi hingga keterbatasan fasilitas bagi pengunjung. Berbagai komunitas sejarah, pecinta budaya, serta akademisi telah mendorong agar situs ini mendapatkan perhatian lebih serius. Salah satunya dengan mengusulkan pengembangan situs menjadi destinasi wisata sejarah terintegrasi dilengkapi pusat informasi, galeri artefak, dan jalur edukasi sejarah Sunda
