PANGALENGAN – Kabut tebal masih memeluk erat punggung Gunung Tilu ketika aroma asap kayu bakar mulai menyeruak dari sebuah kawasan di Desa Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Di sini, waktu seolah berhenti berdetak. Tidak ada deru mesin pabrik, tidak ada gedung bertingkat, yang ada hanyalah keheningan yang magis.Inilah Kampung Adat Cikondang. Sebuah benteng tradisi yang tersisa di tengah gempuran modernisasi yang kian masif menggerus Bandung Selatan.Di tengah perkampungan itu, berdiri sebuah bangunan panggung yang tampak berbeda dari rumah penduduk di sekitarnya. Atapnya terbuat dari ijuk, dindingnya dari bilik bambu, dan pintunya menghadap ke utara—melawan arus kebiasaan rumah modern. Masyarakat setempat menyebutnya “Bumi Adat”. Bangunan ini bukan sekadar rumah, melainkan saksi bisu dari sebuah tragedi dan kebangkitan.
Sejarah mencatat, pada tahun 1942, sebuah kebakaran besar pernah meluluhlantakkan kampung ini. Dari sekian banyak rumah adat yang berjejer kala itu, api menyisakan satu bangunan saja: Bumi Adat yang masih berdiri kokoh hingga hari ini. Keberadaannya kini menjadi simbol ketahanan spiritual warga Cikondang.”Bumi Adat ini adalah jantung kami. Di sinilah leluhur ‘berpulang’, dan di sini pula kami menjaga amanah agar tidak tergerus zaman,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, merujuk pada kesakralan wilayah tersebut.Memasuki kawasan ini, pengunjung wajib menanggalkan alas kaki, sebuah simbol penghormatan kepada tanah dan leluhur. Di dalam Bumi Adat, tidak ada listrik yang menerangi malam. Penerangan hanya mengandalkan cempor (lampu minyak), menjaga suasana tetap hening dan khidmat. Kesederhanaan ini bukan karena ketidakmampuan, melainkan sebuah pilihan sadar untuk menjaga keseimbangan alam.Puncak denyut kehidupan Cikondang terjadi setiap tanggal 15 Muharram dalam penanggalan Hijriah. Saat itulah ritual Wuku Taun digelar. Ribuan masyarakat berkumpul, membawa hasil bumi sebagai wujud syukur. Nasi tumpeng, rujak, dan aneka penganan tradisional disajikan bukan untuk pesta pora, melainkan sebagai doa tolak bala dan harapan agar tahun depan panen tetap melimpah.Namun, Cikondang hari ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di satu sisi, mereka harus menjaga “Hutan Larangan”—sumber mata air yang menghidupi warga—dari tangan-tangan jahil. Di sisi lain, mereka harus beradaptasi dengan arus wisatawan yang datang membawa budaya luar. Bagi masyarakat Cikondang, memegang teguh pamali (tabu) adalah cara mereka bertahan. Larangan menggunakan kaca, larangan menggunakan genting tanah, hingga larangan memukul gong, semuanya memiliki filosofi mendalam tentang kerendahan hati dan hidup selaras dengan alam.
Kini, di tengah hiruk-pikuk dunia yang mengejar kecepatan teknologi, Kampung Adat Cikondang menawarkan sesuatu yang mahal: ketenangan batin. Bumi Adat itu masih berdiri di sana, di kaki Gunung Tilu, mengingatkan kita bahwa ada hal-hal yang tidak boleh padam, meski zaman terus berganti.
