Ketika kabar pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO diumumkan pada November 2023, rasa bangga seperti menyebar begitu cepat di tengah masyarakat. Tidak hanya karena bahasa kita diakui dunia, tetapi juga karena ada perasaan bahwa identitas nasional kini punya ruang baru di kancah internasional. Pengakuan ini disahkan melalui Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi di forum internasional tersebut, sejajar dengan bahasa besar seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Portugis, dan Italia. Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar seperti “hanya simbol”. Tapi bagi yang mencermatinya, keputusan ini sebenarnya punya makna yang jauh lebih dalam: bahwa Bahasa Indonesia mulai dilihat sebagai bahasa yang punya daya tawar budaya, politik, dan
Bahasa selalu menjadi cermin dari peradaban. Ketika sebuah bahasa diterima di forum internasional, berarti di dalamnya terkandung pengakuan terhadap nilai-nilai bangsa itu sendiri. Selama puluhan tahun, bahasa Indonesia telah berperan besar sebagai alat pemersatu bangsa, sejak ikrar Sumpah Pemuda 1928. Kala itu, para pemuda dari berbagai daerah sepakat untuk menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Dari sinilah bahasa ini tumbuh bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga lambang semangat nasionalisme dan identitas bersama.
Kini, sembilan puluh lima tahun setelah Sumpah Pemuda, bahasa yang dulu hanya dipakai di wilayah nusantara itu mulai bergema di aula-aula UNESCO. Hal ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan lagi sekadar bahasa lokal yang tumbuh di antara pulau-pulau, melainkan bahasa yang mulai menembus batas negara. Dalam salah satu pernyataannya, Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar, mengatakan bahwa pengakuan ini merupakan bentuk apresiasi dunia terhadap peran bahasa Indonesia sebagai simbol pemersatu dan sarana diplomasi kebudayaan. Ucapannya terasa benar: bahasa ini memang selalu menjadi jembatan, baik di dalam negeri maupun di luar.
Namun, pengakuan saja tidak cukup. Setelah euforia reda, muncul pertanyaan yang lebih serius: bagaimana langkah selanjutnya? Apakah kita hanya akan puas dengan pengakuan ini, atau justru menjadikannya titik awal menuju internasionalisasi bahasa yang sebenarnya?
Kalau kita melihat dari kacamata peluang, momen ini adalah saat yang sangat strategis. Dalam konteks global, internasionalisasi bahasa tidak hanya berarti memperbanyak orang asing yang belajar bahasa kita, tapi juga menciptakan ekosistem yang membuat bahasa itu relevan dan hidup di dunia internasional.
Bahasa Indonesia punya banyak potensi yang jarang disadari. Struktur bahasanya sederhana, sistem penulisannya fonetis, dan pelafalannya relatif mudah dipelajari oleh orang asing. Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, saat ini sudah ada lebih dari 150 ribu penutur asing aktif Bahasa Indonesia di 52 negara. Bahkan, beberapa universitas di Australia, Korea Selatan, Jepang, dan Polandia sudah membuka program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Ini bukti bahwa minat terhadap bahasa kita sebenarnya sudah ada—tinggal bagaimana kita mengelolanya agar lebih luas lagi.
Selain dari sisi pembelajaran, internasionalisasi bahasa juga berkaitan dengan diplomasi budaya. Banyak negara maju menggunakan bahasa mereka sebagai alat penyebaran nilai dan pengaruh. Inggris punya British Council, Prancis punya Institut Français, dan Jerman punya Goethe-Institut. Indonesia pun bisa menempuh jalan serupa dengan memperkuat pusat-pusat kebudayaan dan bahasa di luar negeri.
Bayangkan jika di setiap kedutaan besar Indonesia ada kelas rutin BIPA, pameran buku berbahasa Indonesia, atau kegiatan sastra dan film Indonesia. Bahasa kita bisa menjadi wajah kebudayaan yang lembut namun kuat. Inilah yang disebut soft power, kekuatan nonmiliter yang bisa membentuk citra positif bangsa di mata dunia.
Tentu, untuk sampai ke tahap itu tidak mudah. Ada banyak tantangan yang perlu dihadapi secara serius. Salah satu yang paling penting adalah kualitas dan ketersediaan tenaga pengajar BIPA. Banyak negara memang tertarik membuka program Bahasa Indonesia, tapi tidak semuanya bisa mendapatkan guru yang kompeten. Menjadi pengajar bahasa bagi penutur asing bukan hanya soal bisa berbahasa Indonesia, tapi juga tentang kemampuan memahami perbedaan budaya, metode pengajaran lintas bahasa, dan pendekatan komunikatif.
Selain itu, bahan ajar yang digunakan masih perlu diperbarui. Sebagian besar modul BIPA masih berfokus pada tata bahasa dan kosakata dasar, padahal penutur asing masa kini ingin belajar bahasa yang bisa langsung digunakan untuk komunikasi sehari-hari. Mereka ingin tahu cara memesan makanan di warung, bercakap santai dengan teman lokal, atau memahami lirik lagu Indonesia. Artinya, pendekatan pengajaran harus lebih kontekstual, lebih hidup, dan lebih menyentuh sisi budaya.
Masalah lain yang juga penting adalah promosi dan publikasi. Pemerintah memang sudah mengirim pengajar BIPA ke berbagai negara, tapi promosi di ranah digital masih minim. Di era media sosial seperti sekarang, orang bisa tertarik belajar bahasa hanya karena melihat video pendek atau lagu viral.
Bayangkan jika lebih banyak kreator konten Indonesia membuat video edukatif atau hiburan berbahasa Indonesia yang dikemas secara ringan untuk penonton global. Kita sudah melihat bagaimana bahasa Korea, Jepang, bahkan Thailand, bisa mendunia karena dukungan budaya pop. Indonesia pun punya potensi yang sama — kita hanya perlu konsisten membangun narasi dan memperluas jangkauan medianya.
Secara hukum, langkah internasionalisasi ini sudah punya dasar kuat. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah wajib meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Dengan pengakuan UNESCO, tanggung jawab itu semakin nyata.
Namun, seperti yang sering terjadi, implementasi adalah tantangan terbesar. Agar bahasa Indonesia benar-benar mendunia, kerja sama antarinstansi sangat dibutuhkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Bahasa perlu bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memperluas jejaring pusat BIPA. Perguruan tinggi dalam negeri juga harus didorong agar membuka program studi BIPA dan riset kebahasaan internasional.
Selain pemerintah, masyarakat juga punya peran besar. Generasi muda, misalnya, dapat berkontribusi lewat cara sederhana: menulis artikel, membuat vlog, menerjemahkan karya sastra, atau mengunggah konten kreatif dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Bahasa bisa dikenal dunia jika ia dipakai dalam konteks nyata, bukan hanya di ruang kelas.
Di sinilah pentingnya rasa bangga. Karena tanpa kebanggaan, bahasa sendiri akan perlahan kalah oleh bahasa asing. Ironisnya, sering kali justru kita sendiri yang lebih bangga memakai bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari, seolah bahasa Indonesia tidak cukup keren. Padahal, kalau kita lihat, banyak penutur asing justru merasa kagum dengan kekayaan ungkapan dan kesederhanaan struktur Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia bukan hanya soal komunikasi, tapi juga soal cara pandang terhadap dunia. Lewat bahasa, kita memperkenalkan budaya, nilai, dan identitas bangsa. Setiap kata membawa nuansa lokal yang tidak bisa diterjemahkan secara utuh oleh bahasa lain. Misalnya, kata gotong royong — konsep yang sulit ditemukan padanan tepatnya di bahasa asing, karena mengandung makna solidaritas sosial khas Indonesia. Ketika penutur asing belajar Bahasa Indonesia, sebenarnya mereka sedang mempelajari cara berpikir dan cara hidup masyarakat kita.
Oleh karena itu, internasionalisasi bahasa bukan sekadar ambisi politik atau kebanggaan simbolis, melainkan bentuk diplomasi budaya yang lembut. Bahasa Indonesia bisa menjadi jendela bagi dunia untuk memahami Indonesia secara lebih dalam — dari sastra, film, kuliner, hingga filosofi kehidupan.
Dengan strategi yang tepat, kita bisa mengarahkan bahasa ini untuk menjadi media promosi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian yang telah lama melekat pada karakter bangsa.
Jika dilihat dari sejarah, banyak bahasa dunia yang berkembang bukan hanya karena pemerintahnya gencar mempromosikan, tetapi karena ada dukungan budaya yang kuat. Bahasa Korea mendunia karena K-Pop dan drama. Bahasa Jepang dikenal lewat anime dan teknologi. Bahasa Spanyol tersebar luas karena kolonialisme dan budaya musiknya. Nah, Indonesia juga punya kekuatan serupa — kita punya musik, film, kuliner, dan keramahan yang bisa menjadi medium penyebaran bahasa.
Harapannya, ke depan, pengakuan UNESCO ini tidak berhenti sebagai seremoni kebahasaan semata. Pemerintah perlu menjadikannya momentum untuk merancang strategi besar diplomasi bahasa Indonesia. Misalnya, dengan memperluas kerja sama kebudayaan, menyediakan beasiswa bagi mahasiswa asing yang ingin belajar di Indonesia, dan memperkuat promosi media digital.
Sekolah dan universitas di dalam negeri juga perlu memperkuat literasi bahasa Indonesia di kalangan pelajar. Karena bagaimana pun, sulit membuat dunia mencintai bahasa kita jika kita sendiri jarang menggunakannya dengan bangga dan benar.
Pada akhirnya, internasionalisasi bahasa Indonesia bukan hanya tentang memperkenalkan bahasa ke dunia, tetapi juga tentang menguatkan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi. Saat dunia semakin terbuka, identitas justru menjadi sesuatu yang berharga. Dan bahasa adalah bagian paling kuat dari identitas itu.
Pengakuan UNESCO adalah hadiah besar, tapi juga tantangan besar. Bahasa Indonesia kini punya panggung baru, dan kita semua menjadi aktor di dalamnya. Pemerintah, pendidik, mahasiswa, dan masyarakat umum punya peran masing-masing untuk memastikan bahasa ini tidak hanya dikenal, tapi juga dicintai.
Internasionalisasi bahasa Indonesia adalah perjalanan panjang — mungkin tidak akan selesai dalam satu dekade, tapi langkahnya sudah dimulai. Dari ruang-ruang kelas BIPA di luar negeri, dari para diaspora yang mengajar bahasa Indonesia secara sukarela, dari para seniman yang menulis lagu dengan lirik yang indah, hingga dari para penulis muda yang mengekspor karyanya ke luar negeri.
Semua itu adalah bentuk cinta terhadap bahasa sendiri. Dan jika cinta itu terus tumbuh, suatu hari nanti mungkin kita akan mendengar orang dari berbagai belahan dunia berkata dengan fasih, “Selamat pagi, Indonesia!” — bukan hanya sebagai sapaan, tapi sebagai bentuk penghargaan terhadap bahasa yang telah menembus batas-batas dunia.
Daftar Sumber Referensi
- ANTARA News. (2023). Bahasa Indonesia ditetapkan jadi bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
- Setkab.go.id. (2023). Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO.
- Kompas.com. (2023). Bahasa Indonesia Diakui UNESCO, Tonggak Diplomasi Budaya.
- UNESCO Official Release. (2023). 42nd General Conference Resolution 42 C/28.
- Diskominfo Kaltim. (2023). Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO.
