Pendidikan di Indonesia hingga saat ini masih berada dalam kondisi yang paradoksal: akses pendidikan semakin luas, tetapi kualitas dan pemerataannya belum sepenuhnya terwujud. Secara kuantitas, Indonesia telah berhasil meningkatkan partisipasi pendidikan dasar, namun capaian ini belum diiringi dengan kualitas pembelajaran yang memadai dan merata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 hanya sekitar 66–67% penduduk Indonesia yang menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat, menandakan bahwa sepertiga penduduk usia sekolah tidak melanjutkan pendidikan menengah. Ketimpangan ini semakin terasa ketika dibandingkan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, di mana rata-rata lama sekolah di desa masih tertinggal hampir dua tahun dari kota.
Masalah pendidikan tidak berhenti pada akses, tetapi juga pada keberlanjutan dan mutu pembelajaran. Kementerian Pendidikan mencatat bahwa jutaan anak Indonesia masih mengalami putus sekolah, terutama pada jenjang SMP dan SMA/SMK, dengan faktor ekonomi keluarga sebagai penyebab dominan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan bantuan pendidikan belum sepenuhnya mampu menjamin anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan menengah. Padahal, di era ekonomi berbasis pengetahuan, pendidikan menengah menjadi syarat minimum untuk meningkatkan mobilitas sosial dan daya saing tenaga kerja.
Dari sisi kualitas, capaian siswa Indonesia di tingkat internasional juga masih memprihatinkan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa skor literasi membaca siswa Indonesia berada di angka 359, matematika 366, dan sains 383, jauh di bawah rata-rata OECD yang berada di kisaran 470–490. Data ini mengindikasikan bahwa banyak siswa Indonesia belum mencapai kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk berpikir kritis dan memecahkan masalah. Bank Dunia bahkan menyebut Indonesia masih menghadapi masalah learning poverty, yaitu kondisi ketika anak usia 10 tahun belum mampu memahami teks bacaan sederhana.
Meski demikian, beberapa kemajuan patut diapresiasi. Tingkat buta huruf penduduk dewasa Indonesia telah turun hingga sekitar 1 %menunjukkan keberhasilan program literasi dasar. Namun, pencapaian ini belum cukup untuk menjawab tantangan pendidikan abad ke-21 yang menuntut kemampuan berpikir analitis, kreativitas, dan penguasaan teknologi. Tanpa perbaikan serius pada kualitas guru, pemerataan fasilitas sekolah, serta relevansi kurikulum dengan kebutuhan zaman, pendidikan. Indonesia berisiko hanya menghasilkan lulusan yang “sekolah”, tetapi belum sepenuhnya “terdidik”.
Dengan demikian, pendidikan Indonesia membutuhkan perhatian yang lebih berfokus pada kualitas dan keadilan, bukan sekadar angka partisipasi. Pendidikan seharusnya tidak hanya membuka pintu sekolah bagi semua anak, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak, di mana pun ia berada, memperoleh pembelajaran yang bermakna dan mampu mengubah masa depannya.
