Kehidupan sekarang ini memang serba cepat, instan, dan terasa mudah. Tapi kenyatannya tidak seindah itu. Dulu, orang dianggap sulit mendapat pekerjaan jika mereka tidak punya pendidikan atau keterampilan yang cukup. Tapi sekarang, justru kebalikannya, banyak orang yang sudah berpendidikan tinggi, punya skill yang cukup, bahkan pengetahuan yang luas, justru mereka tetap saja kesulitan untuk hidup layak. Di sinilah terasa ada yang janggal, karena perubahan yang terjadi itu bukan terletak pada orangnya, melainkan pada sistem yang mengaturnya. Selama ini, banyak orang percaya bahwa kerja keras itu akan sebanding dengan hasil, dan semua orang punya peluang yang sama. Tapi kepercayaan itu perlahan hilang ketika dihadapkan langsung dengan kenyataan saat ini.
Saya memandang, bahwa keresahan ini berawal dari satu hal, yaitu sistem yang timpang. Ini bukan sekadar perasan pribadi, tapi ada datanya. Seperti yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 menunjukkan hasilnya memang terlihat positif, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11%, angka pengangguran juga turun menjadi 4,74% dan kemiskinan di angka 8,25%. Sekilas memang terlihat baik-baik saja. Tapi, jika dilihat lebih dalam, masaahnya belum selesai. Bahkan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyebutkan bahwa kondisi ini sebagai bagian dari “peringatan dini”. Artinya, di balik angka yang terlihat membaik itu masih ada persoalan mendasar seperti upah yang rendah, pekerjaan yang tidak stabil, dan ketimpangan sosial yang belum tertangani. Jadi, situasi ini seharusnya tidak langsung dianggap sebagai suatu keberhasilan, tapi justru menjadi tanda bahwa masih ada yang perlu dibenahi.
Perubahan sistem sekarang membuat ketimpangan semakin nyata. Idealnya, lingkungan yang baik itu saling menguntungkan. Tapi dalam sistem yang tidak sehat, kerja keras saja tidak lagi cukup untuk berhasil. Saat ini, keberhasilan sering ditentukan bukan hanya oleh usaha dan kemampuan, tapi juga oleh modal, koneksi, dan latar belakang keluarga. Terlihat dari rendahnya mobilitas sosial Indonesia yang masih di peringkat ke-67, di bawah Vietnam, Thailand, dan Filipina. Artinya, kerja keras belum tentu bisa mengubah nasib seseorang. Penyebabnya tentu jelas, sumber daya hanya dikuasai segelintir elit, kualitas pendidikan masih timpang, terutama di daerah tertinggal dan lapangan kerja formal pun masih terbatas. Ditambah lagi, kebijakan seperti PPN lebih terasa membebani masyarakat berpenghasilan rendah, sementara kelompok atas justru mendapat banyak insentif.
Ketimpangan ini juga terlihat dari kekayaan yang tersebar bahwa data dari Celios menunjukkan 50 orang terkaya di Indonesia punya kekayaan yang setara dengan jumlah populasi sekitar 20% atau 55 juta orang. Jaraknya bahkan terasa sangat jauh. Kelompok super kaya bisa menghasilkan sekitar Rp9,36 juta per detik, sementara rata-rata pekerja kenaikan penghasilannya hanya sekitar Rp1,47 per detik. Artinya, dalam satu detik saja, mereka sudah mendapatkan lebih dari gaji bulanan banyak pekerja. Kondisi ini membuat peluang untuk naik kelas ekonomi itu semakin sulit bagi masyarakat biasa. Akhirnya, yang kuat makin diuntungkan, yang lemah makin tertekan.
Dari sisi ketenagakerjaan, ketimpangan ini terlihat jelas. Sekitar 57,70% pekerja masih berada di sektor informal, 12,88% adalah pekerja keluarga tanpa upah, dan 32,06% belum bekerja secara penuh baik paruh waktu maupun setengah menganggur. Artinya, banyak orang bekerja, tapi belum benar-benar sejahtera. Memang, angka kemiskinan turun menjadi 23,36 juta orang. Tapi penurunan ini masih sangat bergantung pada bantuan pemerintah, bukan karena kualitas pekerjaan yang membaik. Penelitian Biantga Ali dan tim juga memperkuat hal ini. Mereka menunjukkan bahwa ketimpangan bukan cuma soal ekonomi, tapi juga soal struktur dan budayanya. Kelompok elit punya akses lebih besar ke pendidikan, pekerjaan, dan jaringan sosial, sehingga posisinya terus terjaga dari satu generasi ke generasi berikutnya. Jadi, ketimpangan ini bukan terjadi secara kebetulan, namun polanya terus berulang, dan terasa seperti sesuatu yang dibiarkan terjadi terus-menerus.
Sederhananya, dalam sistem yang adil, kerja keras dan kemampuan seharusnya jadi penentu keberhasilan. Tapi kenyataannya tidak selalu begitu, apalagi jika prosesnya tidak transparan. Akibatnya, banyak orang kehilangan motivasi dan empati. Mereka tidak lagi fokus untuk berkembang atau meraih impian, tapi hanya sekadar untuk bertahan hidup. Hal ini sejalan dengan teori reproduksi sosial, yang menjelaskan bahwa ketimpangan terus diwariskan lewat modal ekonomi, pendidikan, gaya hidup, dan koneksi. Di sisi lain, kondisi yang terus-menerus tidak adil bisa membuat orang pasrah dan kehilangan harapan untuk berkembang. Lama-kelamaan, ketidakadilan itu justru dianggap hal yang biasa.
Memang, pendapat ini tidak bersifat mutlak, karena tidak semua orang yang punya koneksi itu tidak kompeten, dan tidak semua yang tanpa koneksi pasti gagal. Dalam sistem yang benar-benar adil, sesuatu itu akan memberi kesempatan berdasarkan kemampuan, prestasi, kompetensi, dan integritas, maka siapa pun pasti punya peluang yang sama, tanpa ditentukan oleh latar belakang, kekayaan, atau koneksi. Faktanya, ada juga orang dari latar belakang biasa saja yang bisa berhasil melalui kerja keras, bahkan ditambah faktor keberuntungan. Namun, hal itu tidak mengubah kenyataan, bahwa secara umum sistem yang ada saat ini masih timpang dan belum memberi kesempatan yang setara bagi semua orang.
Kondisi seperti ini tidak hanya berdampak pada ekonomi, tapi juga pada kondisi psikologis. Banyak orang merasa lelah, cemas, bahkan mulai kehilangan harapan untuk berkembang dan meraih impiannya. Bantuan sosial dari pemerintah memang bisa menurunkan angka kemiskinan, tapi sifatnya hanya sementara, padahal yang lebih penting itu adalah memperbaiki akar masalahnya, supaya kemiskinan dan pengangguran tidak terus berulang. Selama akses ke pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya masih tidak merata, kerja keras saja tidak cukup untuk mengubah nasib. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ketimpangan bukan hanya bertahan, tapi juga akan semakin melebar dan mengakar dalam kehidupan masyarakat. Faktanya, sistem ketenagakerjaan dan ekonomi kita masih timpang, dan dampaknya terasa nyata baik secara fisik, psikologis, ekonomi, maupun sosial.
Perlu ditegaskan, tulisan ini bukan untuk membuat orang putus asa, dan bukan juga untuk meremehkan pentingnya kerja keras atau sikap positif. Justru sebaliknya, ini untuk membuka kesadaran bahwa masalah yang bersifat struktural tidak bisa diselesaikan hanya dengan usaha individu. Masyarakat juga perlu sadar dan tidak menerima begitu saja ketidakadilan yang terjadi. Lalu, apa yang bisa dilakukan? Perubahan itu harus dimulai dari akarnya, yaitu sistem. Seperti yang pernah dikatakan Stephen R.Covey, seorang penulis, pendidik, dan pakar kepemimpinan asal Amerika Serikat, bahwa masalah sering kali bukan ada pada orangnya, tapi pada sistemnya. Kalau orang-orang baik ditempatkan dalam sistem yang buruk, hasilnya juga akan buruk. Artinya, yang perlu dibenahi bukan hanya individunya, tapi juga sistemnya.
Pertama, perlu transparansi dalam proses rekrutmen. Baik di instansi pemerintah maupun perusahaan, lowongan kerja harus dibuka secara jelas dan luas, serta benar-benar berdasarkan kompetensi, bukan koneksi. Kedua, sistem pajak perlu lebih adil. Mereka yang berpenghasilan tinggi seharusnya membayar lebih besar, supaya yang berpenghasilan rendah tidak terlalu terbebani. Selain itu, penggunaan pajak juga harus diawasi agar benar-benar digunakan untuk memperbaiki pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial. Ketiga, penting memberi pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, bahwa ketimpangan ini bukan hal yang wajar atau sekadar nasib. Ini adalah masalah sistem, dan karena itu maka masih bisa untuk diubah.
Namun, semua solusi ini tidak akan berjalan kalau tidak dilakukan bersama. Karena itu, penting untuk terus menyuarakan keresahan yang dirasakan banyak orang, dan tidak menganggap ketidakadilan sebagai hal yang normal. Harapannya, tulisan ini bisa mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti sejenak, melihat kondisi saat ini, lalu bertanya tentang bagaimanakah sistem yang diterapkan saat ini, apakah memang sudah benar-benar adil atau belum?.
