
Sumber: blog.sahabatpedalaman.org
Sebagai anak Gen-Z yang hidup di media sosial, kita tentu tau baru-baru ini Kemendikti mengeluarkan rencana baru. Rencana itu adalah menghapusnya jurusan yang tidak relevan dengan lapangan pekerjaan. Bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Saya berpendapat bahwa rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghapus jurusan yang dianggap tidak relevan atau overpopulasi, khususnya jurusan pendidikan, adalah langkah yang keliru. Rencana ini muncul setelah pernyataan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek yaitu Badri Munir Sukoco, di media sosial yang menyebutkan bahwa lulusan pendidikan sudah terlalu banyak dan tidak sebanding dengan kebutuhan pasar kerja. Namun, penghapusan jurusan pendidikan bukanlah jawaban bagi bangsa yang masih sangat membutuhkan tenaga pendidik berkualitas di berbagai pelosok negeri.
Masalah utama sebenarnya bukan pada eksistensi jurusan tersebut, melainkan pada tata kelola seleksi guru dan distribusi tenaga kerja yang belum matang. Hal ini didukung oleh fakta lapangan. Menurut salah satu artikel yang diterbitkan Reaksipress.com Indonesia masih mengalami darurat kekurangan guru, terutama guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), artikel ini dirilis pad atahun 2025. Jika pemerintah menganggap lulusan pendidikan overpopulasi, seharusnya yang dikaji adalah mengapa sistem seleksi guru di Indonesia seringkali sangat rumit dan memiliki kuota yang terbatas, padahal banyak sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hanya mengandalkan tenaga honorer dengan upah tidak layak.
Saya melihat contoh nyata di lapangan, dikutip dari Tempo.com bahwa sebanyak 10 ribu sekolah di daerah 3T masih banyak mengalami kekurangan fasilitas perpustakaan, bangunan sekolah, listrik sekolah, dan kebutuhan internet yang tidak mendukung. Kita melihat dalam sektor infastruktur dan kebutuhan mendasar yang seharusnya dimiliki semua sekolah saja masih kurang, lalu bagaimana dengan nasib guru yang mengajar di sana. Dikutip dari artikel yang diterbitkan oleh Sumatera.ekspres.id menyebutkan masih banyak guru yang mengajar di 3T hanya menerima gaji alakadarnya bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali. Ini adalah tamparan keras untuk pemerintah, untuk rencana yang tidak dipikirkan dengan matang terkait sistem yang mengatur tenaga pendidik
Ketiadaan sinkronisasi antara jumlah lulusan dan lowongan kerja menciptakan ketidak stabilan. Mengutip dari artikel yang dirilis detik.com pada tahun 2023. Data Kemendikbudristek mengeluarkan pernyataan bahwa, Indonesia diprediksi akan kekurangan 1,3 juta guru pada tahun 2024 akibat banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Jika jurusan pendidikan dihapus, siapa yang akan mengisi kekosongan besar ini di masa depan? Menghapus jurusan ini justru akan menciptakan masalah baru, yaitu krisis identitas profesi guru dan penurunan minat generasi muda untuk mengabdi di dunia pendidikan. Saya rasa Kemendikbudristek yang berencana akan menghapus jurusan pendidikan itu sangatlah keliru, jika kita lihat data yang sempat dikeluarkan oleh lembaga tersebut beberapa tahun lalu.
Bayangkan, jika jurusan kependidikan dihapus total, siapa yang akan menjadi penerus generasi bangsa? Siapa yang akan sadar melawan kesenjangan program pemerintah dan akses pendidikan. Bagaimana generasi bangsa kedepannya? Apakah hanya akan mengandalkan jurusan murni yang dilabeli sertifikasi guru oleh PPG? Tentu, menurut saya pola pikir itu sangat cacat. Kita perlu tau, bahwa sejatinya seorang guru tidak hanya memiliki kewajiban menyampaikan materi saja tapi juga memiliki tanggung jawab mendidik, menjadi rumah kedua anak murid, mengajarkan etika dan moral di jaman ini tentu sangatlah sulit, bukan hanya menguras tenaga tetapi melukai hati para guru. Sebab guru kini sudah tidak dihargai baik itu jurusannya maupun profesinya.
Kita sering mendengar keluhan bahwa banyak lulusan guru menganggur atau bekerja di luar bidangnya. Namun, apakah itu karena jurusannya tidak relevan? Tentu tidak. Hal ini terjadi karena pemerintah belum mampu menciptakan fondasi regulasi yang kuat untuk menjamin penyerapan lulusan pendidikan ke dalam sistem sekolah secara adil. Justru, pemerintah perlu memperketat seleksi PPG agar yang dihasilkan benar-benar lulusan berkualitas tinggi, bukan malah menutup pintunya sama sekali. Kita lihat kembali fakta yang ada tentang juruan pendidikan, setelah lulus S1 harus menempuh PPG. Seperti yang kita ketahui PPG itu bisa diikuti oleh semua jurusan murni, tidak hanya guru saja. Lalu apa bedanya kuliah jurusan kependidikan dan bukan kependidikan jika hanya mengandalkan PPG?
Saya merasa semua sistem dan aturan tersebut perlu dikaji ulang, terlebih lagi Kemendikbudristek mengeluarkan rencana tersebut. Karena saya rasa bukan jurusannya yang salah akan tetapi sistem pengelolaannya yang tidak siap dan tidak jelas arahnya. Saya juga menyarankan agar pemerintah dapat merubah sistem pengelolaan guru seperti:
- Pemerintah perlu melakukan sinkronisasi data antara jumlah lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan jumlah guru yang pensiun setiap tahunnya.
- Mempercepat implementasi sistem di mana sekolah bisa merekrut guru kapan saja saat dibutuhkan (sesuai formasi) tanpa harus menunggu siklus CPNS/PPPK tahunan yang sering kali tidak sinkron dengan kebutuhan mendesak di kelas.
- Pemerintah harus memberikan insentif finansial dan jaminan karier yang jauh lebih tinggi bagi lulusan pendidikan yang bersedia ditempatkan di daerah tertinggal. Ini akan memecah penumpukan lulusan di satu titik saja.
- Jurusan pendidikan di tingkat S1 difokuskan pada penguasaan materi dan dasar pedagogi, sementara PPG menjadi filter terakhir yang sangat ketat untuk memastikan hanya mereka yang memiliki kompetensi psikologis dan teknis yang bisa mengajar. Menghapus sistem PPG bisa diikuti seluruh jurusan.
- Memastikan anggaran pendidikan 20% benar-benar terserap untuk kesejahteraan guru dan pengangkatan honorer menjadi ASN secara bertahap namun pasti, agar tidak ada lagi cerita “lulusan guru menjadi kurir atau ojek online” karena ketiadaan slot kerja.
Dengan demikian, menghapus jurusan pendidikan bukanlah solusi untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Perlu adanya perubahan sistem rekrutmen dan perhitungan kebutuhan guru yang lebih presisi di setiap wilayah. Pendidikan anak-anak kita adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dirusak oleh kebijakan instan yang mengabaikan peran vital seorang guru. Mari dorong pemerintah untuk lebih bijak dalam mengelola tata kelola guru, karena tanpa guru yang kompeten dari latar belakang pendidikan yang tepat, masa depan bangsa ini berada dalam ancaman.
