Di daerah perbatasan budaya seperti Majelengka, Kuningan, hingga Cirebon masyarakat hidup berdampingan dengan Bahasa Jawa dan Bahasa Sunda. Kedua bahasa ini berkerabat dekat, sehingga banyak kata yang terdengar sama atau mirip. Namun kenyataannya, kesamaan bentuk itu sering kali justru memicu salah paham. Sebuah penelitian oleh Yuningsih & Fadlilah (2018) menemukan 32 kasus hubungan makna homonim, homofon, dan homograf antara Bahasa Sunda dan Jawa dari 43 data yang dianalisis. Artinya, hampir 3/4 kata yang tampak serupa justru bermakna berbeda.
Fenomena ini cukup mendesak untuk diperhatikan, terutama karena salah makna tidak lagi sekadar kekeliruan teknis linguistik. Dalam konteks masyarakat yang menggunakan dua bahasa secara bergantian, perbedaan makna suatu kata dapat berpengaruh pada hubungan sosial, persepsi antarkelompok, dan cara seseorang memaknai identitas bahasanya sendiri. Ketika komunikasi terganggu oleh ambiguitas, kesalahpahaman yang muncul dapat meluas menjadi jarak emosional atau prasangka berbahasa.
Banyak penutur mengira bahwa karena Bahasa Jawa dan Sunda sama-sama berada dalam rumpun Austronesia, maka kemiripan bunyi pasti mengarah pada kemiripan makna. Padahal, penelitian Mahdi (2017) menunjukkan setidaknya 9 homograf dalam kata-kata umum Jawa–Sunda yang tulisannya sama tetapi maknanya berbeda. Contohnya: Sunda “geulis” (cantik) dan Jawa “gelis” (cepat). Bunyinya mirip, tapi maknanya melenceng jauh. Kesalahpahaman sederhana seperti ini bisa menimbulkan salah tafsir dalam komunikasi sehari-hari.
Saya melihat fenomena ini sebagai persoalan linguistik yang sering diremehkan, padahal efek sosialnya nyata. Dalam masyarakat dwibahasa, perbedaan makna ini memunculkan stereotip: “Orang Jawa ngomong gini maksudnya apa, sih?” atau “Orang Sunda kok begitu maknainya?”. Sehingga bahasa akhirnya bukan lagi sekadar alat komunikasi, tapi sumber prasangka halus.
Makna kata, menurut teori semantik, selalu bersifat arbitrer tidak ada hubungan alamiah antara bunyi dan makna. Setiap komunitas bahasa membangun maknanya sendiri berdasarkan kebiasaan, sejarah, dan konteks budaya. Itulah alasan mengapa dua bahasa bisa memiliki kata yang mirip tetapi memiliki makna yang sama sekali tidak berhubungan. Fenomena ini dalam linguistik dikenal sebagai false friends, yaitu pasangan kata serupa yang menyesatkan makna. False friends tidak hanya terjadi antarbahasa internasional seperti Inggris dan Prancis, tetapi juga di antara bahasa yang hidup berdampingan secara geografis seperti Jawa dan Sunda.
Dalam penelitian Annisa Merdika (2025) di Majenang, ditemukan 26 leksikon yang dianggap sama oleh penutur awam, tetapi punya makna berbeda antara Jawa dan Sunda. Kesalahan tafsir ini sering muncul dalam percakapan informal, terutama di kalangan anak muda. Persoalan ini muncul karena kurangnya kesadaran linguistik. Penutur merasa “pasti sama” tanpa disadarinya, padahal belum tentu. Rendahnya wawasan kebahasaan ini membuat interaksi sosial lebih sering dibangun atas asumsi daripada pengetahuan.
Menurut saya, masalah kesalahpahaman ini bukan mengharuskan kita memilih salah satu bahasa, melainkan menguatkan literasi silang antarpenutur. Ada beberapa langkah yang realistis: 1) Menghadirkan edukasi ringan tentang perbedaan makna serupa di media lokal atau sekolah, misalnya daftar false friends Jawa–Sunda. 2) Mendorong penelitian yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat perbatasan agar data lebih relevan. 3) Mengembangkan kamus digital dwibahasa berbasis konteks karena banyak kata bermakna berbeda tergantung budaya. 4) Mengajarkan siswa bahwa kemiripan bentuk kata bukan jaminan kesamaan makna untuk mencegah generalisasi yang keliru. Dengan cara ini, bahasa tidak lagi menjadi sumber salah paham, melainkan ruang kolaborasi budaya.
Masalah kesalahpahaman ini bukan berarti masyarakat harus memilih satu bahasa atau menghindari penggunaan bahasa lain. Justru sebaliknya, fenomena ini seharusnya menjadi momentum untuk menguatkan literasi silang antarpenutur. Ada beberapa langkah realistis yang dapat dilakukan. Pertama, menghadirkan edukasi ringan mengenai kata-kata false friends Jawa–Sunda dalam bentuk infografik di media lokal atau sebagai materi tambahan di sekolah. Langkah sederhana ini dapat membantu masyarakat lebih waspada terhadap perbedaan makna. Kedua, mendorong penelitian yang lebih dekat dengan realitas masyarakat perbatasan agar data yang dihasilkan lebih relevan dan dapat digunakan sebagai rujukan praktis. Ketiga, mengembangkan kamus digital dwibahasa berbasis konteks, mengingat banyak kata yang maknanya berubah jika ditempatkan dalam situasi sosial tertentu. Keempat, mengajarkan kepada siswa bahwa kemiripan bentuk kata bukan jaminan kesamaan makna, sehingga mereka tidak mudah membuat generalisasi yang keliru.
Dengan cara-cara tersebut, bahasa tidak lagi menjadi sumber kesalahpahaman, melainkan jembatan kolaborasi budaya. Pada akhirnya, ambiguitas lintas bahasa antara Jawa dan Sunda bukan hanya persoalan linguistik teknis, tetapi juga cermin dari rapuhnya asumsi kita terhadap bahasa. Kesamaan bunyi tidak menjamin kesamaan makna. Karena itu, masyarakat perbatasan terutama generasi muda perlu menumbuhkan kesadaran semantik, yakni kehati-hatian dalam menafsirkan kata yang tampaknya serupa. Bahasa seharusnya memudahkan manusia untuk saling memahami, bukan memicu kesalahpahaman. Dan langkah pertama untuk mencapainya adalah menerima bahwa satu bunyi dapat membawa dua dunia makna yang berbeda.
