Coba buka komentar di bawah postingan selebgram atau video TikTok. Dalam hitungan detik, Anda akan menemukan kalimat seperti “Gue setuju bgt”, “Ini beneran relate”, “No cap”, atau “Literally goals”. Bahasa Indonesia yang indah, sopan, dan kaya itu seolah-olah sedang digantikan oleh campuran slang Inggris, singkatan, dan emoji.
Sebagai mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, saya merasa gelisah setiap kali melihat fenomena ini. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jiwa bangsa. Namun di era digital 2026 ini, bahasa kita sedang mengalami erosi yang mengkhawatirkan. Saya berpendapat bahwa kita harus segera melakukan gerakan masif pelestarian dan pengayaan Bahasa Indonesia di ruang digital, sebelum generasi muda benar-benar kehilangan kemampuan berbahasa yang baik dan bermartabat.
Pertama, media sosial telah menciptakan budaya “bahasa instan” yang miskin kosakata dan struktur kalimat. Remaja lebih suka menggunakan kata-kata pendek, singkatan, dan bahasa gaul yang sering kali tidak baku. Akibatnya, kemampuan menulis esai, surat resmi, atau bahkan berbicara di depan umum semakin menurun. Banyak guru di sekolah mengeluhkan siswa yang kesulitan menyusun paragraf yang koheren karena terbiasa dengan gaya tulisan Twitter atau caption Instagram yang pendek dan fragmentaris.
Kedua, banjirnya kata dan frasa asing tanpa terjemahan yang tepat melemahkan identitas linguistik kita. Kata seperti “self-love”, “toxic”, “gaslighting”, “broke”, atau “slay” lebih sering digunakan daripada padanannya dalam Bahasa Indonesia yang sebenarnya kaya: mencintai diri sendiri, beracun, manipulasi psikologis, bangkrut, atau luar biasa. Ini bukan sekadar tren, tapi ancaman bagi kelangsungan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Jika dibiarkan, anak-anak kita kelak akan lebih fasih berbahasa campur aduk daripada Bahasa Indonesia yang murni.
Ketiga, ujaran kebencian dan bahasa kasar semakin marak di ruang digital. Algoritma media sosial justru cenderung mempromosikan konten provokatif karena lebih banyak engagement. Hasilnya? Generasi muda terbiasa dengan cara berkomunikasi yang kasar, menghina, dan tidak menghargai lawan bicara. Sebagai calon guru, saya khawatir ini akan berdampak pada karakter bangsa. Bagaimana kita bisa membangun Indonesia yang beradab jika bahasa sehari-hari penuh dengan kata-kata kasar dan polarisasi?
Memang, digitalisasi juga membawa peluang. Media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk menyebarkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ke jutaan orang. Banyak kreator konten yang berhasil membuat konten edukasi bahasa yang viral dan menyenangkan. Pemerintah melalui Badan Bahasa juga telah berupaya dengan berbagai program, termasuk kampanye literasi digital. Namun, upaya ini masih terasa sporadis dan kurang masif dibandingkan arus konten hiburan yang deras.
Solusi yang saya usulkan adalah kolaborasi tiga pihak: sekolah, keluarga, dan platform digital. Di sekolah, guru Bahasa Indonesia harus lebih kreatif mengintegrasikan media sosial ke dalam pembelajaran, misalnya dengan proyek membuat thread Twitter atau Reel TikTok menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Orang tua perlu menjadi contoh dengan tidak terbiasa menggunakan bahasa campur aduk di rumah. Sementara platform seperti TikTok, Instagram, dan X sebaiknya didorong untuk memiliki fitur “sugesti bahasa baku” atau kampanye literasi bersama pemerintah.
Kita tidak perlu anti-perubahan. Bahasa memang hidup dan berkembang. Tapi perkembangan itu harus tetap menjaga akar dan kepribadiannya. Bahasa Indonesia yang indah adalah warisan yang harus kita jaga agar tetap menjadi alat pemersatu dan pencermin budi pekerti bangsa.
