
Pernahkah penghormatan berubah menjadi sesuatu yang melampaui batas kewajaran? Pertanyaan itu terus mengusik benak saya sejak menjalani masa pendidikan nonformal di sebuah pesantren tradisional. Saya masih ingat betul bagaimana suasana mendadak riuh penuh antusiasme saat seorang guru atau kiai datang. Para santri secara refleks menundukkan badan, berjalan jongkok demi menjaga level kepala agar tidak lebih tinggi dari sang guru, hingga berebut sisa air minum beliau demi mengharap berkah yang melimpah. Saat itu, saya menerimanya sebagai perwujudan bentuk nyata dari adab yang luhur. Namun, seiring waktu dan kedewasaan berpikir, sebuah tanya besar muncul “di manakah sebenarnya garis batas antara penghormatan yang tulus dan penghormatan yang buta?”
Memang, memuliakan guru adalah pilar penting dalam tradisi pendidikan Islam. Sejak dini, santri ditempa untuk bersikap tawaduk dan menjaga adab sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas penyaluran ilmu yang mereka terima. Sikap ini bukan sekadar formalitas basa-basi, melainkan lahir dari sebuah keyakinan spiritual bahwa restu dan rida seorang guru adalah kunci utama dalam membuka gerbang keberkahan ilmu. Tanpa adab, ilmu dianggap hanya akan menjadi tumpukan informasi yang gersang tanpa manfaat nyata bagi jiwa. Namun, di tengah kemuliaan konsep tersebut, penghormatan seharusnya tetap diletakkan di atas timbangan yang seimbang. Faktanya, beberapa praktik di lapangan mulai menunjukkan gejala yang mengaburkan batas kewajaran tersebut.
Fenomena ini bahkan sempat menjadi pusat perdebatan publik yang cukup panas. Salah satu pemantiknya adalah penayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025, yang memperlihatkan visual santri berjalan mengesot untuk mendekati gurunya. Seketika, opini publik terbelah menjadi dua kutub yang ekstrem. Sebagian kelompok masyarakat memandangnya sebagai kearifan tradisi lokal yang harus dijaga dan dihormati sebagai identitas pesantren. Di sisi lain, kelompok masyarakat yang lebih luas mulai mempertanyakan apakah perilaku tersebut masih masuk dalam kategori penghormatan yang manusiawi dan sebanding di era modern ini.
Polemik ini semakin meruncing ketika pihak Pesantren Lirboyo menyatakan keberatan yang sangat keras. Tayangan tersebut dianggap membangun narasi yang menyudutkan kiai dan merendahkan martabat santri melalui pembingkaian (framing) yang kurang tepat. Meski akhirnya pihak Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, peristiwa ini menyisakan sebuah refleksi besar perdebatan mengenai batas adab di lingkungan pendidikan agama belum benar-benar selesai dan tetap menjadi isu yang sangat sensitif sekaligus relevan untuk dibahas.
Namun, di sisi lain mata uang, kita perlu berani bersikap jujur untuk melihat dampak jangka panjang dari sebuah tradisi yang dijalankan tanpa refleksi kritis. Ketika seorang santri rela berjalan jongkok sejauh puluhan meter atau berebut benda-benda yang pernah digunakan guru hanya karena dalih “katanya membawa berkah” tanpa memahami inti penyebab di baliknya, maka adab tersebut berisiko mengalami penurunan menjadi sekadar gerak mekanis yang kosong makna. Adab tidak lagi lahir dari getaran rasa hormat yang tulus di dalam hati, melainkan berubah menjadi ritual simbolik yang dilakukan karena paksaan lingkungan atau ketakutan akan pandangan negatif “tidak beradab”.
Kegelisahan yang lebih mendalam muncul ketika penghormatan fisik yang berlebihan ini justru menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya budaya feodal yang akut di lembaga pendidikan. Dalam budaya feodal, urutan tingkatan menjadi sangat kaku. Jika guru diposisikan sebagai sosok yang “suci”, absolut, dan tanpa celah, maka hubungan dialogis antara guru dan murid akan mati suri. Pendidikan yang seharusnya menjadi proses memerdekakan pikiran justru terjebak dalam pola kepatuhan mutlak yang membelenggu. Murid tidak lagi dipandang sebagai subjek yang memiliki nalar, melainkan objek yang hanya bertugas menerima tanpa boleh meragu.
Bahaya terbesar dari struktur feodal ini adalah matinya nalar kritis di kalangan pelajar. Ilmu pengetahuan, berkenaan dengan sejarah, tumbuh subur melalui tanya jawab, perdebatan yang sehat, dan keberanian untuk menguji sebuah gagasan. Ketika seorang santri terlalu takut untuk bertanya atau merasa berdosa saat memiliki pendapat yang berbeda karena dianggap “suul adab” (berakhlak buruk), maka yang terjadi di ruang kelas bukanlah transfer of knowledge (transfer pengetahuan), melainkan sekadar penanamankepercayaan yang kaku. Jika santri terjebak dalam jebakan taklid buta (mengikuti tanpa dasar), kita khawatir mereka hanya akan tumbuh menjadi “robot” yang patuh pada perintah, namun gagap dan tidak berdaya dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Sejatinya, ajaran Islam sangat menjunjung tinggi prinsip keseimbangan atau tawazun. Menghormati guru adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar, namun kita juga tidak boleh lupa bahwa guru tetaplah manusia biasa sosok yang patut dihargai keilmuannya, namun bukan objek penghormatan yang tidak boleh tersentuh kritik atau saran. Menempatkan seorang manusia pada kedudukan yang melampaui porsinya justru berpotensi mencederai martabat ilmu itu sendiri. Pendidikan harus tetap menjadi sebuah ruang diskusi yang sehat dan menyesuaikan, bukan sebuah “kerajaan kecil” di mana satu pihak memegang kuasa kebenaran mutlak sementara pihak lain kehilangan hak untuk berpikir secara mandiri.
Tentu saja, kita harus menghargai sudut pandang pihak yang membela praktik-praktik tradisional tersebut. Bagi mereka, tindakan fisik seperti mencium tangan berkali-kali atau berjalan merendah adalah metode bersifat mendidik untuk menghancurkan ego dan melatih ketawaduan jiwa seorang penuntut ilmu. Apa yang tampak berlebihan bagi orang luar, mungkin dipandang sebagai puncak kesungguhan dan keindahan spiritual bagi mereka yang menjalaninya dengan penuh kesadaran. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan adab memang tidak bisa dipandang secara hitam-putih atau dinilai hanya dari satu sudut pandang saja. Setiap komunitas memiliki “bahasa cinta” dan cara menghormatinya masing-masing.
Oleh karena itu, jalan keluar yang bijak bukanlah dengan menghapus tradisi memuliakan guru yang sudah berakar selama berabad-abad, melainkan dengan menata ulang kembali pemahaman kita tentang apa itu inti adab. Kita perlu menggeser fokus dari sekadar formalitas fisik menuju pemaknaan yang lebih sesungguhnya. Menghormati guru harus didasari oleh kesadaran akal yang matang dan ketulusan hati yang murni, bukan sekadar simbolisme fisik yang dipamerkan di depan publik.
Pada akhirnya, adab sejati bukan hanya tentang seberapa rendah tubuh kita bersujud atau seberapa jongkok kita berjalan di hadapan manusia. Adab sejati adalah tentang bagaimana kita mampu menjaga kerendahan hati tanpa kehilangan keberanian untuk berpikir, serta bagaimana pikiran kita tetap merdeka dan kritis dalam menghargai sang pembawa cahaya ilmu. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu melahirkan manusia yang beradab sekaligus berakal manusia yang tahu cara mencium tangan gurunya dengan penuh hormat, namun di saat yang sama, mampu berdiri tegak untuk mendiskusikan kebenaran demi kemaslahatan umat.
