Tiktok Bukan untuk Anak-Anak, Benarkah?

Pernahkah kita melihat seorang anak usia sepuluh tahun yang lebih mahir menggunakan aplikasi daripada membaca buku pelajarannya? Atau seorang remaja yang lebih mahir menghasilkan konten viral daripada menulis surat resmi? Fenomena ini tidak lagi mengejutkan. Ini adalah representasi dari generasi kita saat ini, generasi yang tumbuh bersama layar, bukan dengan halaman buku.

Merespons kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap anak, pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menkominfo Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun, berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini seketika memicu perdebatan di berbagai kalangan. Sebagian orang menyambutnya dengan senang hati, sedangkan yang lain mempertanyakan seberapa efektif itu. Lalu, di mana sebenarnya kita harus berdiri?

Saya berpendapat bahwa kebijakan ini adalah langkah yang perlu diapresiasi, namun masih ada banyak celah yang perlu diperbaiki agar tidak sekadar menjadi aturan yang tidak memiliki efek nyata.

Pertama, kebijakan ini tidak memiliki sistem verifikasi usia yang akurat. Anak-anak saat ini memiliki kemampuan digital yang tak bisa diremehkan. Mereka dapat meminjam perangkat orang tua mereka atau menggunakan tanggal lahir palsu untuk mendaftarkan akun baru. Tidak ada cara teknis yang tepat untuk memastikan bahwa orang yang mendaftar benar-benar berusia 16 tahun ke atas. Ini bukan hanya asumsi. Bahkan sebelum kebijakan ini resmi diterapkan, rumor tentang pemblokiran media sosial telah tersebar luas di TikTok. Ini adalah ironi yang nyata dan sekaligus bukti bahwa tanpa literasi digital yang kuat di masyarakat, aturan secanggih apa pun bisa dikalahkan oleh satu unggahan yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, melarang tanpa edukasi berpotensi menghasilkan generasi yang tidak siap. Dunia digital tidak dapat dihindari selamanya. Anak-anak yang saat ini dilarang menggunakan media sosial akan tetap menggunakannya ketika mereka dewasa, memasuki dunia kerja, atau kehidupan sosial mereka yang semakin digital. Jika mereka tidak dididik untuk menggunakan media sosial secara bijak, mengidentifikasi informasi yang salah, atau menjaga privasi diri di internet selama masa pertumbuhan mereka, larangan ini hanya akan menunda masalah daripada menyelesaikannya. Yang kita butuhkan bukan hanya perisai; kita juga membutuhkan bekal.

Ketiga, tidak hanya negara yang bertanggung jawab untuk melindungi anak. Orang tua juga bertanggung jawab, bahkan lebih. Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang memiliki komunikasi yang terbuka tentang dunia digital akan jauh lebih siap untuk mengambil risiko jika dibandingkan dengan anak-anak yang hanya dilarang tanpa pemahaman yang cukup. Pengawasan yang baik tidak berarti mengawasi atau mengambil paksa pekerjaan anak. Pengawasan yang baik adalah percakapan, kepercayaan, dan kehadiran orang tua secara digital dan fisik. Meskipun banyak orang tua memiliki banyak tugas sehari-hari yang harus mereka selesaikan, itu bukan alasan untuk menyerahkan pengawasan anak sepenuhnya kepada algoritma.

Keempat, tanggung jawab yang lebih besar harus diberikan kepada platform media sosial. TikTok dan platform sejenisnya meraup banyak keuntungan karena banyaknya pengguna muda. Bukan hanya menyediakan fitur keamanan yang tersembunyi di sudut menu pengaturan yang tidak pernah dipublikasikan, mereka juga harus melindungi pengguna anak. Ini bukan permintaan yang berlebihan untuk algoritma yang membatasi konten berbahaya bagi anak, fitur kontrol orang tua yang mudah digunakan, dan aplikasi yang tidak memanfaatkan psikologi pengguna muda untuk menambah waktu layar. Ini adalah tanggung jawab minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan teknologi yang produknya digunakan oleh jutaan anak setiap harinya.

Dunia digital akan terus berkembang, dan generasi muda kita akan tumbuh di dalamnya. Melarang mereka sepenuhnya mungkin tampak seperti solusi yang aman. Namun, perlindungan sebenarnya terletak pada membuka pintu dengan bijak daripada menutupnya. Negara harus memiliki sistem literasi digital yang kuat sejak bangku sekolah dasar selain aturan. Orang tua harus hadir sebagai teman diskusi dan pengawas. Dan platform harus tampil sebagai pihak yang benar-benar peduli dengan dampak produknya, bukan hanya penyedia layanan.

Kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun adalah awal yang baik. Tapi awal yang baik hanya akan berarti jika kita semua, pemerintah, orang tua, dan platform, mau melangkah lebih jauh bersama-sama.

Scroll to Top
Abah
Abah Ahli Sejarah & Mitos
Abah
Sampurasun, Cucu Abah! Ayo duduk dulu di sini. Kalau ada pertanyaan soal sejarah, budaya, atau mitos leluhur, silakan tanyakan saja. Abah sudah siap mendongeng!