
Saya sering menjumpai berbagai tren makanan dan minuman viral yang bermunculan di media sosial, terutama melalui platform TikTok, Youtube dan Instagram. Fenomena ini sekilas tampak menarik. Gen Z beranggapan bahwa “mengonsumsi makanan dan minuman viral merupakan bentuk self reward”. Pernyataan tersebut mengusik pemikiran saya. Sebab sejatinya, penghargaan terhadap diri seharusnya tidak mengorbankan kesehatan dalam jangka panjang, demi memenuhi ego semata.
Anggapan tersebut berangkat dari fenomena FOMO yang memperburuk pola konsumsi Gen Z. Faktor penyebab FOMO dalam fenomena ini disebabkan oleh pola konsumsi media sosial yang tinggi pada Gen Z, sugesti Gen Z yang merasa dirinya cepat stres, kurangnya pengetahuan tentang gizi, peran para food vloger, hingga peran e-commerce makanan dan minuman.
Munculnya tren makanan dan minuman viral pada Gen Z, tidak lepas dari fenomena FOMO (Fear of Missing Out), yaitu rasa takut ketinggalan terhadap sesuatu yang sedang ramai diperbincangkan. Fenomena FOMO pada Gen Z ini berawal dari tingginya konsumsi media sosial. Data laporan YouGov Surveys (2025) menunjukan bahwa 78% Gen Z aktif menggunakan Youtube, 75% aktif menggunakan Instagram, dan 65% aktif menggunakan TikTok. Tingginya penggunaan media sosial inilah yang mendorong sikap FOMO pada Gen Z.
Letak permasalahannya, banyak Gen Z yang cenderung menormalisasikan sikap FOMO sebagai self reward. Akibatnya, banyak Gen Z yang terdorong untuk mencoba makanan dan minuman viral bukan karena kebutuhan, melainkan karena sikap FOMO yang bersembunyi di balik “self reward”. Self reward sendiri biasanya dilakukan setelah seseorang berhasil melalui hari-hari yang berat sebagai apresiasi terhadap diri. Masalahnya, saat ini, Gen Z cenderung merasa dirinya cepat mengalami stres, bahkan dalam situasi yang sebenarnya masih terkendali. Akibatnya, konsumsi makanan dan minuman tidak lagi di dasarkan pada pertimbangan gizi, melainkan FOMO dan gengsi.
Fenomena ini tentu tidak lepas dari peran para food vloger yang secara aktif merekomendasikan berbagai makanan dan minuman, lengkap dengan ulasan positif, hingga konten visualnya yang menarik. Hal ini menjadikan makanan atau minuman yang direkomendasikannya viral dalam waktu singkat, sekaligus membentuk anggapan publik bahwa makanan atau minuman tersebut “wajib dicoba”. Pada titik inilah fenomena FOMO pada Gen Z semakin memuncak. Tidak jarang, banyak Gen Z yang rela antre berjam-jam hanya untuk membelinya. Sadar atau tidak, hal ini semakin memperjelas fenomena FOMO yang semakin dinormalisasikan.
Hingga akhirnya, kondisi tersebut menyebabkan kebiasaan konsumsi yang tidak terkendali, bahkan tanpa pertimbangan gizi. Maka yang terjadi bukanlah semakin menjaga diri, melainkan perlahan mendorong diri untuk mati. Sebab, sebagian besar makanan dan minuman viral cenderung tinggi gula, lemak, bahkan beberapa mengandung bahan kimia tambahan.
Permasalahan ini semakin kompleks dengan peran e-commerce yang memperketat persaingan harga pasar. Tidak jarang para pelaku usaha berlomba-lomba menawarkan produk makanan dan minumannya semurah mungkin demi menarik perhatian konsumen. Sehingga dalam kondisi ini, tidak sedikit para pelaku usaha mengabaikan kualitas bahan, bahkan berpotensi menggunakan bahan kimia yang tidak layak agar dapat bersaing secara harga. Tentu hal tersebut patut dipertimbangkan oleh setiap orang. Sebab, potensi yang dapat merusak kesehatan sangatlah banyak, mulai dari obesitas, higgga penyakit kronis lainnya.
World Health Organization (WHO) pada tahun 2023, mengukur kandungan lemak trans di makanan-makanan Indonesia yang banyak di konsumsi. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa martabak, biskuit, dan roti di Indonesia memiliki kandungan lemak trans yang sangat tinggi, bahkan 11 dari 130 sampel lainnya mengandung lemak melebihi rekomendasi WHO yaitu kurang dari 2 gr/100 gr dari total lemak. Konsumsi yang berlebih dan terus menerus dapat menyebabkan risiko serangan jantung koroner, hipertensi, dan stroke.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2024, menunjukkan bahwa sebanyak 47,7% masyarakat mengonsumsi minuman dengan kategori gula tinggi lebih dari satu kali per hari, sebanyak 43,3% mengonsumsi minuman manis 1-6 kali per minggu, dan sebanyak 9,2% mengonsumsi minuman manis kurang dari 3 kali per bulan. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran akan konsumsi gula yang berlebih masih rendah. Konsumsi yang berlebih dan terus menerus ini dapat menyebabkan risiko penyakit ginjal, diabetes, dan obesitas.
Berdasarkan data dari Menteri Kesehatan (Menkes) tahun 2026, total pasien cuci darah di Indonesia telah mencapai 200.000 pasien, dari 120.000 (tahun 2025). Selain itu, data International Diabetes Federation (IDF) tahun 2024, menunjukan bahwa kasus diabetes di Indonesia mencapai 20,4 juta orang. Lebih mengejutkannya, sekitar 15 juta orang tidak menyadari bahwa dirinya mengidap diabetes. Konsisi ini menempati Indonesia sebagai negara dengan kasus diabetes tertinggi ke-5 di dunia. Adapun data Food and Agriculture Organization (FAO) pada tahun 2024, menunjukan bahwa sebanyak 21,6 juta orang dewasa Indonesia mengalami obesitas.
Data-data tersebut tentu bukan sekedar angka, melainkan peringatan nyata bahwa kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman tidak sehat berdampak langsung pada meningkatnya berbagai penyakit serius di Indonesia, baik dalam waktu dekat ataupun di masa depan.
Meskipun terdapat pandangan lain yang menganggap bahwa mengonsumsi makanan dan minuman viral merupakan bagian dari self reward, maka perlu diingat risiko jangka panjangnya. Pada akhirnya, fenomena ini perlu disikapi secara kritis. Sebab, mengikuti tren bukanlah sesuatu yang sepenuhnya salah jika disertai dengan kesadaran dan pengendalian diri. Jangan sampai anggapan tersebut berubah menjadi sebuah kebiasaan yang buruk. Self reward seharusnya tidak diartikan sebagai kebebasan seseorang untuk mengonsumsi apapun tanpa batas, melainkan bentuk penghargaan yang mempertimbangkan kesehatan. Sebab jika tidak, maka hal itu bukanlah self reward, melainkan FOMO yang disamarkan.
