Bayangkan sebuah dunia tanpa guru yang terdidik secara metodologis. Mungkin informasi tetap bisa mengalir lewat algoritma kecerdasan buatan, namun apakah karakter bisa dibentuk oleh kecerdasan buatan? Akhir-akhir ini, muncul selentingan provokatif di kantin-kantin akademik hingga ruang digital, Apakah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) masih relevan? Atau jangan-jangan, ia sudah menjadi “fosil” birokrasi yang layak dihapuskan karena dianggap tidak lagi mampu menjawab kebutuhan zaman yang serba instan?
Tudingan ini biasanya berpangkal pada argumen bahwa siapa pun bisa mengajar asalkan menguasai materi. Namun, pandangan ini adalah penyederhanaan yang berbahaya. Menghapuskan Fakultas Tarbiyah bukan sekadar membubarkan sebuah institusi, melainkan bentuk pengabaian terhadap fondasi peradaban bangsa.
Bukan Sekadar Tukang Transfer Ilmu
Argumen pertama yang sering luput dari para pengkritik adalah perbedaan mendasar antara “mengajar” dan “mendidik”. Seorang ahli nuklir bisa menjelaskan rumus fusi, tapi belum tentu ia mampu menghadapi 30 orang siswa yang sedang mengalami krisis identitas atau kesulitan belajar karena faktor personal. Di Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan, mahasiswa tidak hanya belajar isi buku teks, tetapi mendalami psikologi perkembangan, manajemen kelas, hingga sosiologi pendidikan. Menghapus fakultas ini sama saja kita sepakat untuk menyerahkan masa depan generasi muda kepada para “tukang transfer ilmu” tanpa bekal pemahaman kemanusiaan yang mendalam.
Adaptasi, Bukan Eliminasi
Kedua, isu tidak relevanan sebenarnya adalah sinyal untuk pembaruan, bukan penghapusan. Kurikulum di Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan memang sering dianggap kaku dan terlalu teoretis. Namun, solusinya adalah transformasi digital dan integrasi keterampilan abad ke-21. Jika Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan dianggap tertinggal, maka kurikulumnya yang harus dibedah agar lebih adaptif dengan teknologi pendidikan, bukan malah membakar lumbungnya. Kita butuh guru yang melek akan teknologi, namun tetap memiliki empati tinggi dan keseimbangan ini hanya bisa dipelajari secara sistematis dalam pendidikan keguruan.
Benteng Moral di Tengah Disrupsi
Ketiga, khusus di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN), Fakultas Tarbiyah memegang peran krusial sebagai penjaga moderasi beragama. Guru-guru lulusan Tarbiyah dipersiapkan untuk menjadi penengah di tengah arus polarisasi ideologi. Jika fungsi ini hilang, kita kehilangan pabrik pencetak agen perdamaian yang memiliki landasan pedagogis Islam yang inklusif. Tanpa pengawalan dari pendidik yang terstandar secara akademik, ruang-ruang kelas kita rentan disusupi oleh pemikiran ekstrem yang tidak tersaring.
Guru: Profesi, Bukan Pelarian
Terakhir, menghapuskan fakultas keguruan akan semakin merendahkan marwah profesi guru. Selama ini, tantangan terbesar pendidikan kita adalah anggapan bahwa guru adalah profesi “alternatif” bagi mereka yang tidak diterima di pekerjaan yang lain. Keberadaan Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan memberikan legitimasi bahwa menjadi guru memerlukan keahlian khusus (profesionalisme). Tanpa itu, profesi guru akan semakin terdegradasi menjadi sekadar pekerjaan sampingan bagi siapa saja yang punya waktu luang.
Berdasarkan data yang tertera pada kumparan NEWS, Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan menutup program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan industri. Ia menyoroti tingginya ketidaksesuaian (mismatch) antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Ia mencontohkan, dominasi prodi ilmu sosial yang mencapai sekitar 60 persen, dengan lulusan keguruan yang sangat besar tiap tahun.
“Kalau saya melihatnya begini, di statistik pendidikan tinggi itu, program studi yang terkait dengan social science itu kurang-lebih sekitar 60-an persen. Kemudian kalau kita cek lagi yang paling gede itu kependidikan, keguruan,” ucap Badri pada acara Simposium Kependudukan 2026, dikutip Senin (27/3).
“Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu lulusan dari bidang pendidikan. Sementara pada saat yang sama, pasar untuk bidang ini—baik untuk calon guru maupun fasilitator di taman kanak-kanak—hanya sekitar 20 ribu. Jadi, 470 ribu sisanya berpotensi tersisih. Pengangguran, pengangguran terdidik,” ujarnya.
Sebagai penutup, isu penghapusan Fakultas Tarbiyah seharusnya menjadi cambuk refleksi bagi para akademisi dan pembuat kebijakan. Relevansi tidak ditentukan oleh nama besar, melainkan oleh kemanfaatan. Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan tidak boleh keras kepala dengan pola lama, namun dunia pun tidak boleh gegabah mematikan institusi yang selama ini menjadi rahim bagi lahirnya para pencerah bangsa. Sebelum kita berteriak “hapuskan”, tanyalah pada diri sendiri: siapkah kita melihat pendidikan hanya menjadi sekadar transaksi data tanpa sentuhan jiwa?
