
SUMEDANG – Masjid Besar Tanjungsari yang berlokasi di Blok Kaum, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, tercatat sebagai masjid pertama dan tertua di wilayah tersebut. Masjid ini berdiri sejak tahun 1800-an di atas tanah wakaf Pangeran Sugih Bupati Sumedang, dan telah menjadi pusat keagamaan masyarakat sekitar selama lebih dari dua abad.
Berdasarkan sertifikat wakaf Nomor 406, tanah masjid diwakafkan oleh Umar bin Tohir dan R.H. Oesman bin R.A.A. Kusumahdinata atau yang dikenal sebagai Pangeran Sugih, Bupati Sumedang periode 1836–1882. Nadzir atas tanah tersebut tercatat sebagai BKM Kecamatan Tanjungsari, dengan peruntukan khusus bagi Masjid Besar Tanjungsari.
“Plakat yang kami simpan di kantor sekretariat DKM menjadi bukti sejarah berdirinya masjid ini,” ujar Hendri Rohmat, Sekretaris Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Besar Tanjungsari, saat ditemui di lokasi.
Hendri menjelaskan, pada masa awal berdirinya, area tanah masjid jauh lebih luas dibanding kondisi saat ini. Wilayahnya membentang hingga mencakup kawasan yang kini menjadi permukiman Griya Tanjungsari serta meluas ke arah Depok. Penyusutan luas tanah wakaf terjadi seiring waktu akibat sistem administrasi pertanahan yang tidak tertib serta adanya dominasi sejumlah keluarga atas sebagian tanah wakaf tersebut.
Nadzir pertama yang tercatat dalam sejarah masjid adalah H. Umar.
Dari segi bangunan, masjid ini awalnya bercorak tradisional khas Jawa Barat dengan atap tumpang dua tingkat tanpa kubah maupun menara. Renovasi besar pertama dilakukan pada 1947/1948. Pemugaran total kemudian dilakukan pada 2004 dan diresmikan kembali pada 2006, mengubah wajah masjid menjadi bergaya Timur Tengah dengan tiga kubah serta dua menara yang dikenal warga sebagai menara ibu dan menara bapak.
“Kami sudah melewati lima periode kepengurusan DKM yang terdokumentasi resmi dalam arsip,” kata Hendri. Ia menyebutkan, sebelum ada pencatatan resmi, kepengurusan masjid ditentukan berdasarkan pilihan masyarakat setempat.
Tokoh yang pernah menjabat Ketua DKM di antaranya KH. Abdul Majid, KH. Aceng Sambas, KH. Mahmud, dan KH. Muhyidi. KH. Drs. Aten Sobana tercatat menjabat selama dua periode. Saat ini, kepengurusan DKM dipimpin oleh KH. Aten Sarbini.
Sejak berdiri, Masjid Besar Tanjungsari berfungsi sebagai pusat dakwah dan pembinaan umat, selaini sebagai tempat ibadah. Pada masanya, masjid ini menjadi satu-satunya tempat bagi warga sekitar untuk melaksanakan sholat Jumat dan mengikuti pengajian, yang kemudian disebarkan ke berbagai wilayah oleh para ulama.
